AGAMA
Rangkuman Pelajaran Agama Bab 1, 2, 3, 4, 5, 6 Kelas 7
BAB 1
1. Hukum bacaan Nun Mati Tanwin
a. Idzhar Halqi : dibaca terang, hurufnya
b. Idgham Bighunnah: memasukan dengan dengung,
hurufnya
c. Idghma Bilagunnah : memasukan tidak
mendengung, hurufnya
d. Iqlab : menukar atau mengganti, hurufnya
e. Ikhfa : samar, hurufnya adalah sisa dari
keempat hukum bacaan diatas
2. Hukum bacaan Mim Mati Tanwin
a. Idzhar Syafawi : terang atau jelas, hurufnya
b. Ikhfa (samar samar) Syafawi (bibir) : samar
samar yang ada di bibir, hurufnya
c. Idgham Mimi : mendengung
BAB 2
1. Pengertian Iman kpd Malaikat : percaya atau
meyakini dan membenarkan sepenuhnya dalam hati bahwa Allah SWT telah
menciptakan Malaikat dari cahaya, adanya Malaikat dijelaskan di Q.S. Al Anbiya
ayat 19-20, Iman kepada malaikat adalah rukun Iman yg ke2
2. Rukun Iman yang pertama kepada Allah,
Malaikat, kitabNYA, Rasul-Nya, hari Akhir dan Takdir baik maupun buruk
3. Tugas Malaikat yang harus kita ketahui
a. Jibril : menyampaikan wahyu
b. Mikail : membagi Rezki dan menurunkan hujan
c. Israfil : Meniup terompet di hari akhir
d. Izrail : mencabut nyawa
e. Rakib dan Atit : mencatat amal baik dan buruk
f. Munkar dan Nakir : menanyakan dalam kubur
g. Malik dan Ridwan : menjaga NERAKA dan SURGA
4. Beberapa sifat Malaikat
a. Tidak mempunyai hawa nafsu, Tidak makan dan
minum
b. Tidak berayah dan beribu
c. Bukan laki laki atau perempuan
d. Belalu bertasbih dan taat
BAB 3
1. Beberapa sifat terpuji adalah:
a. Kerja keras: bekerja dengan gigih dan
bersungguh
b. Tekun : rajin, berkemauan keras, giat,
keras hati dan bersunguh sungguh. Allah berfirman dalam QS. Ar Ra’du ayat 11
bahwa sesungguhnya Allah tidak merubah suatu kaum sehingga mereka sendiri yang
merubahnya (sekiranya begitu)
c. Ulet : kuat dan tidak mudah putus asa mencapai
tujuan yang diinginkan
d. Teliti : cermat, penuh perhitungan dlm berfikir
dan bertindak, berhati dalam bersikap, tidak tergesa gesa dan tidak
ceroboh
2. Ada sebuah ayat artinya adalah Bekerjalah
untuk duniamu seakan akan engkau akan hidup selamanya dan Bekerjalah untuk
akhiratmu seakan akan kamu mati besok
Bab 4
1. Salat Jumat : salat dua rakaat yang
dilakukan pada waktu dzuhur pada hari jum’at yang dilakukan pada hari Jum’at
dan didahului oleh dua khutbah
2. Hukum Salat Jum’at : Fardlu’ain atau wajib
bagi setiap muslim laki laki yang telah memenuhi syarat wajib salat jum’at.
Dijelaskan dlm QS. Al Jumah ayat 9
3. Salat Jumat wajib kecuali 4 golongan yaitu :
hamba sahaya, Perempuan, Anak anak, dan orang sakit
4. Syarat Wajib Salat Jum’at : syarat suatu
ketentuan yg menyebabkan seseorang wajib melaksanakan Salat Jum’at
a. Islam dan Baligh
b. Berakal sehat dan Laki Laki
c. Sehat dan bermukim
5. Syarat sahnya Salat : ketentuan yang
menyebabkan sahnya salat Jumat
a. Dilaksanakan ditempat yang tetap (jelas tidak
menyulitkan)
b. Dilaksanakan secara berjamaah
c. Dilaksanakan pada hari Jumat pada waktu Dzuhur
d. Didahului dua Khutbah
6. Syarat khutbah Jum’at
a. Dimulai setelah masuk waktu dzuhur
b. Dilakukan dg berdiri jika mampu
c. Dilakukan secara urut
d. Diucapkan dengan suara yang keras dan lantang
e. Khatib menutup aurat dan suci dari najis dan
hadist
7. Rukun Shalat Jum’at
a. Memuji nama Allah
b. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
c. Membaca dua kalimat syahadat
d. Berwasiat dan member nasihat
e. Membaca ayat Al Quran
f. Berdoa untuk Mukminim dan Mukminat
8. Sunah Shalat Jumat
a. Mandi Keramas sebelum berangkat salat Jumat
b. Berhias dg memakai pakaian yg suci, memakai
harum haruman
c. Memotong kumis, kuku, menyisir rambut
d. Segera pergi ke masjid
9. Hal yang menghalangi Shalat Jumat
a. Sakit
b. Hujan Lebat dan Musyafir (berpegian jauh)
BAB 5
1. Shalat Jamak : menggambungkan dua shalat
fardlu dan dilaksanakan pada satu waktu
a. Hukum shalat Jamak : Mubah artinya
diperbolehkan bagi yang memenuhi syarat
b. Syarat Sah Salat Jamak:
i) Dalam Perjalanan jauh atau Musyafir
ii) Perjalanan bukan untuk maksiat
iii) Dalam keadaan menakutkan atau mengkhawatirkan
c. Shalat yang boleh dijamak
i) Dzuhur dg Ashar
ii) Maghrib dg Isya’
d. Macam sholat Jamak :
i) Jamak Taqdim : salat yang dilaksanakan pada
waktu yg pertama (jamak Maghrib dg Isya’ dilaksanakan pada waktu Maghrib
ii) Jamak Ta’khir : salat yang dilaksanakan pada
waktu yg kedua (jamak Maghrib dg Isya’ dilaksanakan pada waktu Isya)
2. Salat Qashar : melaksanakan salat Fardhu dg
cara diringkas, 4 rakaat menjadi 2
a. Hukum salat Qashar: Mubah (diperbolehkan jika
memenuhi syarat)
b. Syarat Sahnya salat Qashar
i) Dalam Perjalanan jauh atau Musyafir
ii) Perjalanan bukan untuk maksiat
iii) Dalam keadaan menakutkan atau mengkhawatirkan
3. Shalat Jamak dan Qashar : penggambungan antara
Qashar dan Jamak
a. Salat yang boleh dijamak Qashar
i) Dzuhur dg Ashar
ii) Maghrib dan Isya’
Bab 6
1. Nabi Muhammad diutus ke bumi untuk
menyempurnakan akhlak manusia
2. Al Amin adalah gelar nabi Muhammad akibat
kejujurannya dan dapat dipercaya
3. Akhlak Madzmumah adalah akhlak tercela
sedangkan akhlak mahmudah adalah terpuji
4. Wujud kasih sayang sesama manusia adalah
membantu, bergotong royong, saling peduli, saling bersahabat dll
5. Hubungan sesame manusia disebut juga Hablum
minannas
6. Terciptanya kasih saying menimbulakn kedamaian
dan kesejahteraan
7. Muhammad diutus allah untuk member rahmat bagi
seluruh alam sbgunaba dg firman allah QS. Al Anbiya 107
8. Ketika berada di mekkah Muhammad menyampaikan
ajaran ajrannya berupa :
a. Keimanan percaya kepada allah yang maha esa
b. Akhlak
c. Memberi kabar gembira tg balasan di surga dan
siksaan di neraka
d. martabat manusia dan persamaan hak
9. Tiga masa Nabi Muhammad menyampaikan ajaran
ajarannya
a. Disampaikan sembunyi sembunyi (melalui kerabat
dan keluarga)
b. Disampaikan kepada orang lain dg hati hati dan
halus
c. Disampaikan secara terang terangan (setelah
mendapat wahyu allah QS. Al Hijr 94-95
Rangkuman Pelajaran Agama kelas 8
Tokoh Ilmuwan Pada Zaman Abbasiyah
1. Ibnu Sina (370 H – 428 H / 980 M – 1037 M)
Abu Ali Al-Husaini bin Abdullah bin Sina (Ibnu Sina)
adalah seorang ahli kedokteran Muslim. Ia dilahirkan di Bukhara 370 H/980 M.
Beliaau dibesarkan di lembah Sungah Daljah dan Furat, tepi selatan Laut Kaspia,
kawasan Bukhara. Di sana ia banyak belajar ilmu pengetahuan dan ilmu agama. Ia
mendalami filsafat, biologi dan kedokteran.
Pada usia 17 tahun, ia telah emmahami seluruh teori
kedokteran melebihi sipa pun. Ibnu sina diangkat menjadi penasihat para dokter
yang praktik pada masa itu. Ia dikenal sebagai Bapak Kedokteran Dunia. Bukunya
yang terkenal adalah Qanun fi Al-Thibb (Dasar-Dasar Ilmu
Kedokteran). Ia juga menulis buku berjudul Asy-Syifa' dan An-Najat.
2. Al-Farabi (870 M – 950 M)
Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlagh
al-Farabi dilahirkan di Farab dan meninggal di Aleppo. Pada masa kecil, ia
dikenal sebagai anak yang cerdas. Ia banyak belajar ilmu agama, bahasa Arab,
Turki dan Persia. Ia berpindah di Bagdad selama 20 tahun. Berikutnya pindah ke
Haran untuk belajar filsafat Yunani kepada beberapa orang ahli seperti Yuhana
bin Hailan.
Ia menguasai 70 bahasa, sehingga ia menguasai banyak ilmu
pengetahuan, yang paling menonjol adalah ilmu mantik. Kemahirannya dalam ilmu
mantik melebihi Aristoteles. Ia kemudian dikenal sebagai guru kedua dalam
ilmu filsafat. Al-Farabi memasukkan ilmu logika dalam kebudayaan Arab.
Dalam bidang filsafat, AlFarabi lebih menitikberatkan
pada persoalan kemanusiaan, seperti akhlak, kehidupan intelektual, politik dan
seni. Ia termasuk ke dalam filsuf kemanusiaan dan berpendapat bahwa antara
filsafat dan agama tidak bertentangan.
3. Ibnu Rusyd
Abdul Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (w. 595 H / 1198
M) lahir di Kordoba, Spanyol. Ia dibesarkan dalam keluarga yang tegun
menegakkan agama dan berpengetahuan luas. Neneknya seorang ahli fikih dan tokoh
politik yang berpengaruh serta hakim agung di Andalusia.
Ibnu Rusyd belajar matematika, astronomi, filsafat, dan
kedokteran kepada Ibnu Basykawal, Ibnu masarroh dan Abu Ja'far Harun. Beliau
dikenal orang barat dengan nama Averroes, lewat karyanya yaitu Al-Kulliyat yang
telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd
sangat berpengaruh di negara-negara Eropa, dan banyak dikaji di tingkat
universitas. Ia adalah seorang tokoh muslim yang ahli dalam bidang filsafat dan
kedokteran.
4. Al-Khawarizmi ( 780 M – 850 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Ja'far Muhammad bin Musa
Al-Khawarizmi. Ia termasuk tokoh dalam bidang matematika. Dia dikenal sebagai
bapak Aljabar. Di barat, dikenal dengan sebutan Algoarismi / Algorism, yaitu
aritmatika atau ilmu hitung desimal dengan menggunakan angka arab. Istilah
algoritma disandarkan pada namanya tersebut. Ia juga ahli dalam bidang
astronomi dan geografi.
Pemikiran Al-Kawarizmi dalam bidang matematika diakui
oleh dunia, bahkan masih berpengaruh dan dimanfaatkan hingga sekarang. Hasil
karyanya adalah penemuan angka nol, dan tabel-tabel trigonometri.
Aljabar dalam matematika merujuk pada karyanya, yaitu
Hisab al-Jabr wal Muqabalah (kalkulasi integral dan persamaan). Ia
memiliki karya tentang teori segitiga sama kaki, yang dijelaskan cara
menghitung luas segitiga, jajar genjang, lingkaran, dan cara menghitung tinggi
sebuah segitiga sampai pada harga phi (π), perbandingan
keliling sebuah lingkaran terhadap garis tengah.
Karyanya dalam bidang astronomi adalah Zij As-Sindhind,
yang menjelaskan tetnang penanggalan, perhitungan letak matahari, bulan dan
planet-planet secara benar. Buku ini juga menjelaskan tetnang peredaran
benda-benda angkasa, astrologi, perhitungan gerhana dan penampakan bulan.
Dalam bidang geografi, Al-Khawarizmi menuulis buku Surah
Al-Ardh (bentuk bumi), yang membahas tentang garis lintang, garis bujur
kota-kota, gunung-gunung, laut, pulau dan sungai-sungai pada peta bumi. Dialah
yang pertama kali menciptakan geografi bumi dan menggambarkan peta Benua
Afrika.
Para tokoh ilmuwan Muslim setelah Al-Khawarizmi adalah
Al-Khazim, Giyatuddin Jamsid al-Kasyi, Abu Wafa Al-Bayazani dan Umar Khayam
Al-Khazim adalah ilmuwan muslim dalam bidang matematika
yang mampu memecahkan soal-soal archimides. Ia berasal dari Khurasan.
Karya-karyanya dalam bidang matematika antara lain Al-Masail Al-Adadiyah,
Mathalib Juz'iyyah fil Qura Al-Mustaqimah dan Syakl Al-Katta.
Ghiyatuddin Jamsid al-Kasyi, adalah seorang tokoh dalam
bindang ilmu falak. Teori bilangannya dan teknik komputasinya tidak ada yang
menandingi saat itu. Ia berhasil memecahkan dalil binamial, menghitung nilai
dan menciptakan mesin hitung. Hasil karyanya yang terkenal adalah Ar Risalah
al-Muhtiyyah.
Abu Wafa Al-bayazani ahli dalam bidang astronomi dan
matematika. Ia mengembangkan trigonometri. Karyanya antara lain Fi Ma Yahtaju
Ilaihil Kitab wal Ummal min Ilmil Hisab. Yang mebahas tentang aritmetika.
Alkamil yang diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Al Handasah yang ditulis
dalam bahasa Rab dan persia.
5. Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang tokoh ahli tasawuf. Dia
termasuk tokoh alrian tasawuf sunni, bersama Abu Qasim Al-Qusairi. Perkembangan
ilmu tasawuf ditandai degnan peralihan dari tasawuf ke zuhud. Perkembangan
selanjutnya adalah tasawuf akhlaki dan falsafi. Tasawuf falsafi berdasarkan
pada AL_Qur'an dan Hadis. Tasawuf ini dinamakan tasawuf sunni.
Tasawuf falsafi bercampur dengan metafisika. Tasawuf ini
disebtu tasawuf flsafat. Tokohnya adalah Zunnun Al-Misri dan Abu Yazid al
Bustami. Al-Ghazali sebagai tokoh tasawuf, banyak mengkritik ahli filsafat,
seperti yang tertuang dalam karyanya Tahafutul Falasifah maupun Tahafut
al-Tahafut. Di antara karyanya yang terkenal adalah Ihya' Ulumuddin
(Menghidupkan kembali ilmu-Ilmu agama), maupun 'Ajaibul Qalbi
(keajaiban-keajaiban hati)
6. Ibnu Khaldun
Ibunu Khaldun disebtu sebagai bapak sosiologi islam.
Lahir di Tunisia pada 732 H/1332 M dan meninggal pada 808 H/1406 M. Nama
lengkapnya adalah Waliuddin Abddurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi
Bakar Muhammad bin Al Hasan. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah. Kitab
ini berisi pembahasan tentang masalah sosial manusia. Kitab ini membuka jalan
menuju pembahasan ilmu-ilmu sosial. Dia dipandang sebagai peletak dasar ilmu
sosial dan politik.
Ilmu Pengetahuan Zaman Abbasiyah
1.
Astronomi
Ilmu astronomi, dalam Islam disebut ilmu falak. Ilmu
astronomi adalah ilmu yang mempelajari benda-benda langit, seperti matahari,
bulan bintang dan planet-planet lain. Ilmu ini ditemukan dalam waktu lama,
sekitar 3000 tahun SM di Babylonia. Dalam perkembangan ilmu astronomi,
muncullah sistem penanggalan.
Pentingnya ilmu astronomi, karena sangat mendukung
penentuan waktu ibadah, terutama waktu salat, penentuan arah kiblat dan
penanggalan Qamariyah. Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur ketika menentukan
letak ibukota yang ingin dibangunnya, menggunakan bantuan ilmu astronom. Beliau
banyak dibantu oleh ahli astronomi dari India.
Ilmuwan muslim mendirikan observatorium yang dilengkapi
peralatan yang maju. Di antara ilmuwan muslim dalam bidang ini adalah Ibrahim
Al-Fazari (penemu astrolob/ alat pengukur tinggi dan jarak-jarak bintang),
Nasiruddin Al-Thusi (pendiri Observatorium di Maragha, Asia kecil), dan Ali bin
Isa Al-Usturlabi, tokoh pertama penulis risalah astrolobe. Selain itu juga
muncul tokoh ilmu falak yaitu Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi, yang juga ahli
dalam bidang matematika.
2. Kedokteran
Pada masa Dinasti Abbassiyah, ilmu kedokteran mendapatkan
perhatian paling besar. Semua khalifah memiliki dokter pribadi. Dokter-dokter
yang pada awalnya adalah ahli zimmah ini, banyak berjasa dalam menerjemahkan karya-karya
kedokteran dari bahasa non-Arab. Pada masa khalifah Harun Al-Rasyid, tercatat
sebanyak 800 orang dokter, yang mencerminkan kemajuan pengetahuan dalam bidang
kedokteran.
Pada tahun 865 M, Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur meminta
para dokter dari Jundisapur untuk mengobati sakitnya, yaitu dizpepsia (radang
selaput lendir lambung). Dokter Jirjis Bukhtyshuri berhasil mengobati penyakit
tersebut, sehingga khalifah memindahkan pusat kedokteran dari Jundisapur ke
Bagdad.
Pada masa dinasti Abbasiyah didirikan rumah sakit yang
juga dijadikan sebagai pusat kegiatan pengajaran ilmu kedokteran, sedangkan
teorinya diajarkan di masjid dan madrasah. Ali bin Rabban at-Tabbari adalah
orang pertama yang mengarang buku kedokteran yiatu Firdaus al-Hikmah (850 M).
Ilmuwan muslim yang terkenal dalam bidang kedokteran
adalah Ibnu Sina (Abu Ali Husain bin Abdillah (370 – 439 H/980 – 1037 M). Dalam
bidang ini, ia berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Dia
menjadi terkenal, karena bukunya diterjemahkan di Eropa pada pertengahan kedua
bad 15 M dan dijadikan pegangan dalam bidang kedokteran hingga sekarang. Dia
adalah pengarang buku kedokteran Qanun fi al-Thibb.
3. Matematika
Muhammad bin Musa al-Khawarizmi (194 – 266 H) adalah
tokoh ilmuwan matematika yang menyusun buku aljabar, yaitu Al-Jabr
wal-Muqabalah. Beliau juga menemukan angka nol. Angka 1 s.d 9 berasal dari
India yang dikembangkan oleh dunia Arab, sehingga angka ini disebut dengan
Angka Arab, kemudian setelah dipopulerkan oleh bangsa latin disebut angka
latin.
Umar Khayyam (1048 – 1131 M) mengarah buku tentang
aljabar, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis oleh F. Woepeke
(1857), yaitu Reatise on Algabera.
4. Filsafat
Ilmu filsafat banyak diterjemahkan dari Yunani ke dalam
bahasa Arab. Buku-buku yang diterjemahkan antara lain Categories, Pyssices dan
Makna Maralia karya Aristoteles. Republik, Laws, da Timaeus karya Plato. Pada
masa khalifah Harun Al-Rasyid dan Al-Makmun, kaum muslimin sibuk mempelajari
ilmu filsafat, menerjemahkan dan mengadakan perubahan serta perbaikan sesuai
ajaran Islam, sehingga muncul ilmu filsafat Islam. Ilmu filsafat Islam adalah
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat yang ada, sebab
asal dan hukumnya atau ketentuan-ketentuannya berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
Setelah penerjemahan buku-buku filsafat, dalam kurun
waktu 50 tahun muncullah tokoh-tokoh filsafat Islam. Tokoh-tokoh filsafat yang
dikenal pada masa ini, yaitu Al-Kindi, Al-Farabi dan Ibnu Rusyd.
Al-Kindi yang memiliki nama lengkap Abu Yusuf Ya'qub bin
Ishak AL-Kindi, dikenal dengan sebutan Failasuf Al-Arabi (Filosof Arab), karena
di adalah seorang tokoh keturunan Arab murni. Al-Kindi melakukan Islamisasi
pemikiran Yunani.
Al-Farabi yang memiliki nama lengkap Muhammad bin Turkhan
Abi Nasir Al-Farabi. Dia bekerja di Istana Saif Ad-Daulah Al-Hamdani. Dia
dikenal dengan julukan Guru kedua (Muallim At-Tsani). Sedangkan guru
pertama adalah Aristoteles.
Ibnu Rusyd dikenal dengan Averroes. Dia adalah pemikir
filsafat Islam yang lahir di Cordova, Spanyol dan banyak berpengaruh di Eropa,
sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Avorroisme.
5. Arsitektur
Pada masa Daulah Bani Abbasiyah, banyak dibantun
kota-kota baru di berbagai daerah.
Bagdad dibangun oleh Abu Ja'far Al-Mansur (754 – 775M)
Samara dibangun oleh Khalifah Al-Mu'tashim, yang kemudian
dijadikan sebagai ibukota negara, setelah Bagdad
Qata'iu dibantun oleh Ahmad ibnu Thoulun (Gubernur Mesir)
dan dijadikan sebagai ibuktoa wilayah Mesir.
Qahirah (Kairo) dibantun oleh panglima perang Dinasti
Fatimiah yang bernama Jauhar AL-Katib as-Saqali, setelah menguasai mesir tahun
969
6. Tafsir
Tokoh yang disebut sebagai pemuka ahli tafsir adalah
At-Tabari yang memiliki nama lengkap Abu Ja'far Muhammad at-Tabari. Beliau
menyusun kitab tafsir berjudul Jami' Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an (Himpunan
Penjelasan dalam Al_Qur'an). Corak penafsiran At-Tabari adalah tafsir
bil ma'tsur (penafsiran dengan menyandarkan pada ayat Al-Qur'an, hadis
dan ijtihad sahabat).
Setelah itu, banyak bermunculan tokoh mufassir (ahli
tafsir). Metode yang digunakan pun berkembang menjadi metode tafsir
bir-ra'yi (penafsiran dengan menyandarkan pada akal). Contoh: Mafatihul
Gaib (karya Fakhruddin Ar-Razi).
7. Hadis
Hadis yang merupakan tradisi lisan sejak masa Rasulullah,
sahabat hingga tabiin telah mengalami banyak permasalahan. Di antaranya adalah
pemisahan antara hadis dengan qaul sahabat, klasifikasi hadis, dan pemalsuan
hadis. Untuk mengatasi hal tersebut, para ulama melakukan penelusuran dan
pengklasifikasian hadis-hadis Rasul tersebut. Para tokoh ahli hadis telah
menghimpun hadis-hadis rasul ke dalam berbagai kitab, berupa Sahih, Sunan dan
Musnad.
Usaha ini diawali oleh Ishak bin Rawaih, kemudian
dilanjutkan oleh Al-Bukhari dan Muslim yang menulis kitab Sahih Bukhari
dan Sahih Muslim. Berikutnya Abu Dawud, Tirmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah yang
menyusun kitab Sunan. Dari dua kitab Sahih dan empat Sunan, disebut
dengan Kutubus-sittah (Enam Kitab Induk Hadis). Adapun
kitab musnad disusun oleh Ahmad bin Hanbal, Musa Al-Abasi,
Musaddad al-Basri Asad bin Musa dan Nu'aim bin Hamad al-khaza'i.
8. Fikih
Perkembangan ilmu fikih melahirkan aliran dalam mazhab.
Empat mazhab yang terkenal adalah Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
1. Imam Hanafi (699 M – 776 M / 80 H – 150 H)
Lahir di Kufah dan meninggal di Bagdad. Ia mendalami ilmu hadis, tafsir dan fikih. Dalam menetapkan suatu hukum, ia menggunakan beberapa dasar, yaitu Al_Qur'an, hdis, fatwa sahabat,, qias, istihsan, ijma' dan urf. Karyanya yang terkenal yaitu Al-Faraid (membahas tentang warisan), Asy-Syurut (membahas tentang perjanjian), dan AL-Fiqhul Akbr yang membahas tentang ilmu kalam.
2. Imam Malik (93 H – 170 H) memiliki nama lengkap Malik
bin Anas Al-Asbahi. Ia seorang perawi hadis yang dipandang paling tsiqqah (terpercaya)
di Madinah. Keahliannya dalam bidang hadis menjadi dasar pemahaman fikihnya. Ia
mengembangkan pola pemikiran fikih ra'yu (penalaran), yang banyak digunakan di
Madinah yaitu memadukan antara nas-nas dan berbagai maslahan. Hal itu sejalan
dengan asar (sikap) para sahabat. Metode ini banyak digunakan oleh Umar bin
Khattab dalam prinsip maslahat. Imam Malik menggunakan beebrapa dasar yaitu
Al-Qur'an , Hadis, praktik keagamaan masyarakat Madinah, fatwa sahabat, kias
maslahah mursalah, istihsan dan az-zarra'i. Karya terbesar Imam Malik adalah
Al-Muwatta'.
3. Imam Syafi'i (767 M – 820 M),
Lahir di Gaza dan meninggal di Kairo. Hidup pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid, Al-Amin, an Al-ma'mun. Dalam menetapkan hukum Imam syafi'i menggunakan dasar AL-Qur'an, Hadis, ijma' kias, dan istidlal (penalaran). Karyanya adalah Ar-Risalah (tentang Usul Fikih), Al-Umm (tentang fikih menyeluruh), Al-Musnad (berisi beberapa hadis), dan Ikhtilaful Hadis (perselisihan dalam hadis)
4. Imam Hanbali (780 M - 855 M)
Imam bin Hambal lahir di Bagdad. Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Asy-Syainani. Pada usia 16 tahun beliau telah mampu menguasai ilmu Al-Qur'an dan Hadis. Ia juga menjadi guru di sekolah-sekolah Islam. Hasil karyanya yang terkenal adalah Nasih wa Mansuh, Al-musnad. Pendapat-pendapatnya dikenal dengan istilah mazhab Hanbali.
Hukum
Islam tentang Hewan
Menurut
hukum aslinya, tiap-tiap benda yang di muka bumi ini hukumnya halal. Akan
tetapi jika ada larangan syara', maka diharamkan. Demikian pula apabila
mendatangkan mudarat (bahaya), itu juga diharamkan.
Ada
beberapa jenis hewan yang dihalalkan dalam Islam. Jenis-jenis binatang yang
dihalalkan adalah binatang air, dan binatang ternak yang halal.
A.
Binatang Air
Allah
swt. berfirman
Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai
makanan yang lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu
(menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah
kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali) . (Al-Maidah: 96)
Binatang
yang hidup di air, semuanya halal. Semua hewan buruan laut yang diperoleh
dengan cara seperti mengail, memukat dan sebagainya halal hukumnya. Termasuk
juga dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam dan sejenisnya.
Ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung
atau terdampar di pantai juga halal hukumnya.
Rasulullah
saw. Bersabda.
اَلطَّهُوْرُ
مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ (رواه مالك وغيره)
"Laut
itu suci airnya, halal bangkainya." (H.R. Malik dan lainnya)
B.
Binatang ternak
Allah
swt. Berfirman
Wahai
orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan
disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang
berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan
yang Dia kehendaki. (Al-Maidah [5]: 1)
Berdasarkan
Surah Al-Maidah ayat 1 tersebut, Allah menghalalkan binatang ternak. Binatang
ternak yang dimaksud adalah hewan-hewan darat yang dihalalkan oleh Allah,
seperti unta, sapi, kerbau kambing, dan kuda, termasuk segala jenis binatang
yang baik (tayib). Binatang tersebut tidak kotor, tidak jijik dan tidak
membahayakan bagi orang yang memakannya.
Segala
jenis binatang yang baik dihalalkan oleh Allah sebagai sumber bahan makanan.
Allah
swt. Berfirman
...dan
yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang
buruk bagi mereka,... (Al-A'raf [7]: 157).
Segala
jenis hewan yang baik adalah jenis-jenis hewan yang dihalalkan seperti ayam,
itik, angsa atau sebangsa unggas lainnya. Termasuk di dalamnya adalah
hewan-hewan seperti kuda, keledai liar, kelinci dan belalang. Hewan-hewan ini
dihalalkan berdasarkan hadis-hadis Rasulullah saw. berikut.
1. Ayam, dihalalkan berdasarkan hadis
riwayat Bukhari nomor 5093.
عَنْ
اَبِىْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ دَجَاجًا (رواه البخارى 5093).
Dari
Abi Musa r.a, ia berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah saw. Makan daging
ayam." (H.R.
Bukhari no. 5093)
2. Kuda, dihalalkan berdasarkan
hadis riwayat Bukhari nomor 5086 dan Muslim nomor 3597.
عَنْ
أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِىْ بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ نَحَرْنَا عَلَى
عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُ
(رواه
البخارى 5086 و مسلم 3597).
Dari
Asma binti Abu Bakar r.a. ia berkata, "Pada zaman Rasulullah saw. Kami
pernah menyembelih kuda dan kami memakannya (H.R. Bukhari no 5086 dan
Muslim no. 3597)
3. Keledai liar, dihalalkan
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari no 2698
عَنْ
أَبِى قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِى قِصَّةِ الْحِمَارِ الْوَحْشِيِّ
فَاَكَلَ مِنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه
البخارى 2698).
Dari
Abu Qatadah r.a. tentang kisah keledai liar, Nabi saw. memakan sebagian dari
daging keledai itu. (H.R. Bukhari no 2698)
4. Kelinci, dihaalkan
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 2384 dan Muslim nomor
3611
عَنْ
أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِى قِصَّةِ اْلأَرْنَبِ قَالَ: فَذَبَجَهَا فَبَعَثَ
بِوَرَكِهَا اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه
البخارى 2384 ومسلم 3611).
Dari
Anas r.a. dalam kisah kelinci, ia berkata, "Ia menyembelihnya, lalu
dikirimkan daging punggungnya kepada Rasulullah saw., lalu beliau
menerimanya." (H.R. Bukhari no 2384 dan Muslim no
3611)
5. Belalang, dihalalkan
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 5071 dan Muslim nomor
3610
عَنْ
ابْنِ أَبِى أَوْفَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ غَزَوْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ (رواه
البخارى 5071 ومسلم 3610).
Dari
Ibnu Abi Aufa r.a. berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah saw. tujuh
kali perang. Kami memakan belalang. (H.R. Bukhari no. 5071 dan
Muslim no 3610).
C.
Penyembelihan Hewan Halal
Hewan-hewan
yang dihalalkan tersebut, boleh dimakan apabila disembelih sesuai dengan aturan
syariat Islam.
Allah
swt. Berfirman dalam surah Al-An’am [6]: 121
121. Dan
janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih)
tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu
kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya
agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah
menjadi orang musyrik.
Menyembelih binatang dapat
dilakukan dengan cara tradisional maupun cara mekanik. Dalam penyembelihan
hewan, harus diperhatikan rukun dan syarat penyembelihan hewan tersebut.
Rukun
penyembelihan hewan
1. Penyembelih hendaklah orang
Islam atau ahlu kitab dan menyembelih dengan sengaja.
"Pada
hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli
Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka…. " (Q.S. Al-Maidah [5]: 5)
2.
Hewan yang disembelih adalah hewan yang halal.
3.
Alat yang digunakan untk menyembeih adalah barang yang tajam, dapat melukai,
besi, bambu atau lainnya, kecuali gigi, kuku dan tulang.
4. Menyembelih dengan menyebut nama Allah
(Basmalah).
Rasulullah
saw bersabda.
عَنْ
رَافِعِ بْنِ خَدِيْجٍ مَا اَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ
فَكُلُوْا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا اَوْ ظُفْرًا (رواه البخارى ومسلم).
Dari
Rafi' bin Khadij, "Alat apa pun yang dapat mengalirkan darah dan yang
disembelih dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, kecuali karena gigi dan
kuku. (H.R.
Bukhari dan Muslim)
5. Syarat penyembelihan hewan
6.
Penyembelih harus orang Islam
7.
Binatang yang disembelih disyaratkan
8. Disembelih di lehernya hingga putus urat
lehernya
9. Hewan yang akan disembelih masih hidup
dan halal dimakan.
10. Alat untuk menyembelih harus tajam
Adab Makan Minum
Seluruh manusia membutuhkan makan dan minum. Bagi orang
Islam, makan dan minum tidak hanya berfungsi untuk mempertahankan fisik, namun
juga mendukung kepentingan ibadah sehingga dengan makan, kita dapat bertahan
dalam menjalankan ibadah. Dalam hal makan dan minum, Islam telah memberikan
teladan yang baik. Adab dan tatakrama ketika makan dan minum telah diajarkan
oleh Allah swt..
Adab Makan
Beberapa adab makan yang perlu diperhatikan sbb.
Sebelum makan, kita hendaklah mencuci tangan terlebih
dahulu.
1. Membaca basmalah sebelum makan dan hamdalah sesudah
makan
إِذَا
أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرِ
اسْمَ اللهِ تَعَلَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ
وَأَخِرَهُ رواه ابو داود عن عائشة
Apabila
salah seorang di antara kamu akan makna, hendaklah membaca, Basmalah. Apabila
ia lupa pada permulaan makan, hendaklah membaca, Bismillahi awwalahu wa
akhirahu (H.R Abu Dawud dari Aisyah no. 3275)
2. Makan dengan
tangan kanan
سَمِّ
اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ (متفق عليه عن عمر بن أبى سلمة)
Bacalah
basmalah (jika akan makan /minum), makanlah dengan tangan kananmu, dan ambillah
makanan yang terdekat. (H.R. Bukhari no. 4957 dan
Muslim no 3767 dari Umar bin Abu Salamah)
3. Mengambil
makanan yang terdekat.
4. Makan tidak berlebihan.
5. Makan tidak boleh sambil berdiri, berjalan maupun
tengkurap, tetapi harus sambil duduk.
لاَ يَشْرَبَنَّ
أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ (رواه
مسلم عن أبى هريرة)
Janganlah
ada salah seorang di antara kamu yang minum sambil berdiri. Barang siapa lupa,
hendaklah menumpahkan apa yang diminumnya. (H.R.
Muslim dari Abu Hurairah no. 375)
6. Makan mulai dari
pinggir jangan di tengah
اَلْبَرَكَةُ
تَنْزِيْلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوْا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ
وَسَطِهِ (رواه
الترمذى عن ابن عباس)
Berkah
itu turun dair tengah-tengah makanan. Oleh karena itu, makanlah dari pinggirnya dan
janganlah makan langsung mengambil dari tengha-tengah makanan itu. (H.R.
At-Tirmizi dari Ibnu Abbas no 1727)
7. Menghabiskan
makanan
8. Jangan mencela makanan
9. Mempersilakan kepada yang lebih tua
10. Dilarang makan berlebih-lebihan, perut dibagi dengan
sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga udara.
مَا
مَلأَ أَدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِ بِحَسْبِ ابْنِ أَدَمَ أُكُلاَتٌ
يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ
لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفْسِهِ (رواه الترمذى عن مقدام بن معدي كرب)
Tidak
ada yang lebih jahat daripada orang yang memadati perutnya dengan makananuntuk
menguatkan badannya. Jika perlu ia makan, hendaklah perutnya diisi sepertiga
makanan, seperti air (minuman), dan sepertiga lagi untuk udara (bernapas). H.R.
At-Tirmiz dari Miqdam bin Ma'di Karib no. 2302)
Adab Minum
1.
Memulai
dengan bacaan basmalah
2.
Menggunakan
tangan kanan
3.
Meminum
sesuai dengan aturan kesehatan
4.
Minum
sambil duduk
5.
Jangan
minum seperti unta
لاَ
تَشْرَبُوْا وَاحِدًا كَشُرْبِ الْبَعِيْرِ وَلَكِنِ اشْرَبُوْا مَثْنَى وَثُلاَثَ
وَسَمُّوْا إِذَا أَنْتُمْ شَرِبْتُمْ وَحْمَدُوْا إِذَا أَنْتُمْ
رَفَعْتُمْ (رواه الترمذى عن ابن عباس)
Janganlah
kamu minum sekaligus seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali.
Bacalah basmalah apabila kamu memulai minum dan bacalah hamdalah jika selesai
minum. (H.R. Tirmizi dari Ibnu Abbas no. 1807)
6. Jangan bernafas
di dalam gelas ketika minum
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِى اْلإِنَاءِ (رواه
مسلم عن أبى قتادة)
Bahwa nabi Muhamamd saw.
Melarang bernafas di tempat air minumnya. (H.R.
Muslim dari Abu Qatadah no. 394)
7. Jangan mencela
minuman
8. Menghabiskan minuman yang kita minum.
Rasulullah saw. bersabda
إِذَا
سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَمِطْ عَنْهَا اْلأَذَى وَلْيِأْكُلْهَا وَلاَ
يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ (رواه مسلم 3795)
Jika
sesuap makanan kalian jatuh hendaklah ia mengambilnya, membuang kotoran
darinya, kemudian memakan sesuap makanan tersebut, serta tidak membiarkannya
untuk dimakan setan. (HR. Muslim 3795)
RASUL
Ka'bah
di Masjidil Haram ini dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim dan Ismail
Allah menyebutkan nama-nama Rasul di dalam Al-Qur'an sejumlah 25 rasul. Pada surah Al-An'am disebutkan sejumlah 18 rasul, sedangkan di dalam surah Sad disebutkan sejumlah 7 rasul. Kisah para rasul ada yang diceritakan oleh Allah, dan ada pula yang tidak diceritakan. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Mu'min 78
Allah menyebutkan nama-nama Rasul di dalam Al-Qur'an sejumlah 25 rasul. Pada surah Al-An'am disebutkan sejumlah 18 rasul, sedangkan di dalam surah Sad disebutkan sejumlah 7 rasul. Kisah para rasul ada yang diceritakan oleh Allah, dan ada pula yang tidak diceritakan. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Mu'min 78
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul
sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu
dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada
seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah
datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika
itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.
(Q.S. Al-Mu'min 78)
Para rasul yang disebutkan
oleh Allah di dalam Al-Qur'an adalah sbb.
|
No
|
Nama Nabi dan Rasul
|
Tempat Kerasulan
|
|
1
|
Adam a.s.
|
di negeri Arab (Mekah)
|
|
2
|
Idris a.s.
|
di negeri Irak
|
|
3
|
Nuh a.s.
|
di negeri Irak
|
|
4
|
Hud a.s.
|
di negeri Arab (Yaman)
|
|
5
|
Salih a.s.
|
di negeri Arab (Hijaz)
|
|
6
|
Ibrahim a.s.
|
di negeri Palestina dan Mekah
|
|
7
|
Ismail a.s.
|
di negeri Mekah
|
|
8
|
Luth a.s.
|
di negeri Arab (Sodom Mesopotamia)
|
|
9
|
Ishaq a.s.
|
di negeri Palestina
|
|
10
|
Ya’kub a.s.
|
di negeri Mesir
|
|
11
|
Yusuf a.s.
|
di negeri Mesir
|
|
12
|
Syu’aib a.s.
|
di negeri Palestina
|
|
13
|
Ayub a.s.
|
di negeri Mesir
|
|
14
|
Zulkifli a.s.
|
di negeri Palestina
|
|
15
|
Musa a.s.
|
di negeri Mesir, Madyan / Israil
|
|
16
|
Harun a.s.
|
di negeri Mesir, Madyan / Israil
|
|
17
|
Dawud a.s.
|
di negeri Meir / Israil
|
|
18
|
Sulaiman a.s.
|
di negeri Israil
|
|
19
|
Ilyas a. s.
|
di negeri Israil
|
|
20
|
Ilyasa’ a.s.
|
di negeri Israil
|
|
21
|
Yunus a.s.
|
di negeri Babilonia
|
|
22
|
Zakaria a.s.
|
di negeri Israil
|
|
23
|
Yahya a.s.
|
di negeri Israil
|
|
24
|
Isa a.s.
|
di negeri Israil
|
|
25
|
Muhammad saw.
|
di negeri Mekah
|
Para rasul mempunyai sifat
wajib dan sifat mustahil. Sifat-sifat wajib para rasul sebagai berikut.
1. Sidik, artinya benar
atau jujur.
Allah swt. berfirman dalam Surah Maryam 41 dan 56
Allah swt. berfirman dalam Surah Maryam 41 dan 56
41.
Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di
dalam Kitab (Al-Qur'an),
sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat
membenarkan, seorang Nabi.
56.
Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Idris di dalam
Kitab (Al-Qur'an). Sesungguhnya dia seorang yang sangat mencintai kebenaran dan
seorang nabi,
2. Amanah, artinya dapat dipercaya.
3. Tablig, artinya menyampaikan
4. Fatanah, artinya cerdas. Rasul bersifat cerdas, bijaksana dalam segala hal
Simak ayat Al-Qur'an Surah Asy-Syu'ara' ayat 107, 125, 143, 162, 178
2. Amanah, artinya dapat dipercaya.
3. Tablig, artinya menyampaikan
4. Fatanah, artinya cerdas. Rasul bersifat cerdas, bijaksana dalam segala hal
Simak ayat Al-Qur'an Surah Asy-Syu'ara' ayat 107, 125, 143, 162, 178
107.
Sesungguhnya aku ini seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,
Para rasul menyampaikan wahyu dari Allah kepada umatnya. Perhatikan ayat Al-Qur'an dalam Surah Yasin 17 berikut.
Para rasul menyampaikan wahyu dari Allah kepada umatnya. Perhatikan ayat Al-Qur'an dalam Surah Yasin 17 berikut.
17. Dan kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah
Allah) dengan jelas
Kebalikan dari sifat wajib tersebut, adalah sifat mustahul, yang berjumlah empat, yaitu
Kebalikan dari sifat wajib tersebut, adalah sifat mustahul, yang berjumlah empat, yaitu
1. Kazib,
berarti dusta,
2. Khianat berarti
tidak dapat dipercaya
3. Kitman berarti
menyembunyikan
4. Baladah, berarti bodoh.
Selain
sifat wajib dan sifat mustahil, para rasul juga memiliki sifat
jaiz sebagaimana manusia biasa. Sifat-sfiat tersebut antara lain,
makan, minum, tidur, menikah, sedih gembira, sakit dan sebagainya. Sekalipun
sifat-sifat jais tersebut melekat pada diri rasul, namun tidak mengurangi
martabat kerasulannya. Bagaimana pun, para rasul adalah seperti manusia pada
umumnya
110. Katakanlah
(Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah
menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka
barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan
kebajikan dan janganlah dia
mempersekutukan dengansesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
HUKUM BACAAN DAN WAQAF
Pada
posting sebelumnya telah dibahas tentang Mad
Tabi'i dan Mad
Far'i, kini
akan dibahas tentang Waqaf.
Menurut bahasa, waqaf artinya berhenti. Di dalam membaca Al-Qur’an terdapat aturan bacaan-bacaan yang harus dibaca waqaf (berhenti) maupun dibaca wasal (berlanjut). Di dalam Al-Qur’an telah terdapat tanda-tanda yang memudahkan kita dalam mewaqafkan bacaan.
Menurut bahasa, waqaf artinya berhenti. Di dalam membaca Al-Qur’an terdapat aturan bacaan-bacaan yang harus dibaca waqaf (berhenti) maupun dibaca wasal (berlanjut). Di dalam Al-Qur’an telah terdapat tanda-tanda yang memudahkan kita dalam mewaqafkan bacaan.
|
No
|
Tanda Waqaf
|
Nama
|
Keterangan
|
|
1.
|
م
|
Waqaf Lazim
|
Harus berhenti pada lafal yang terdapat tanda waqaf
tersebut.
|
|
2.
|
ج
|
Waqaf jaiz
|
Lebih baik berhenti pada kata yang terdapat tanda waqaf
tersebut, namun boleh juga disambung dengan kata berikutnya.
|
|
3.
|
قلى
|
Al-Waqful Ula
|
Lebih baik berhenti pada lafal yang terdapat tanda waqaf
tersebut.
|
|
4.
|
صلى
|
Al-Waslul Ula
|
Lebih baik disambung pada lafal yang terdapat tanda waqaf
tersebut.
|
|
5.
|
|
Waqaf mu’anaqah
|
Boleh berhenti pada salah satu kata yang terdapat tanda
waqaf tersebut
|
|
6.
|
لا
|
La waqfa fih
disebut juga waqaf mamnu’ |
Larangan berhenti pada lafal yang terdapat tanda waqaf
tersebut, kecuali jika tanda tersebut terdapat pada akhir ayat
|
|
7.
|
سكته
|
Saktah
|
Berhenti sebentar tanpa mengambil napas pada lafal yang
terdapat tanda waqaf tersebut
|
|
8.
|
ع
|
Ruku’
|
Berhenti di akhir ayat-ayat tertentu/di akhir surah.
|
NABI MUHAMMAD SAW
Kegiatan ekonomi menjadi sarana
pencapaian kesejahteraan. Nabi Muhammad memperkenalkan sistem ekonomi Islam.
Hal ini berawal dari kerjasama antara kaum Muhajirin dan Ansar. Sistem ekonomi
Islam yang diperkenalkan, antara lain, syirkah, qirad, khiyar dalam
perdagangan. Selain itu, juga dierkenalkan sistem musaqah, mukhabarah, dan
muzaraah dalam bidang pertanian dan perkebunan. Para sahabat juga melakukan
perdagangan dengan penuh kejujuran. Mereka tidak mengurangi timbangan dalam
berdagang.
Sadar akan kepentingan ekonomi itu, para sahabat menjalankannya secara tolong-menolong, sebagaimana difirmankan Allah swt. dalam Q.S. Al-Maidah: 2
Sadar akan kepentingan ekonomi itu, para sahabat menjalankannya secara tolong-menolong, sebagaimana difirmankan Allah swt. dalam Q.S. Al-Maidah: 2
وَتَعَاوَنُوْا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya." (Q.S. Al-Maidah: 2).
Semenjak hijrah ke Madinah,
kehidupan berubah. Para sahabat nabi dari kaum Muhajirin bahu membahu dengan
penduduk lokal Madinah dari kaum Ansar dalam membangun kegiatan ekonomi.
Berbagai bidang digeluti oleh nabi dan para sahabatnya, baik itu pertanian,
perkebunan, perdagangan maupun peternakan. Pasar-pasar dibangun di Madinah.
Kebun-kebuh kurma menghasilkan panenan yang melimpah. Peternakan kambing
menghasilkan susu yang siap dipasarkan maupun hanya sekedar untuk diminum.
Dalam sejarah, dikenal tokoh Islam yang terkenal dengan kekayaannya dan
kepiawaiannya dalam berdagang dan berbagai bidang lainnya. Mereka adalah
Abdurahman bin Auf, Abu Bakar as-Sidik, Umar bin Khattab, dan sebagainya.
Mereka sadar akan dapat hidup di Madinah hanya dengan usaha mereka sendiri.
Langkah yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membangun masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam, dan membangun komunikasi dalam persatuan dan kesatuan. Kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin yang rela berhijrah meninggalkan kampung halaman dengan hanya bermodal iman. Warga Madinah yang majemuk, dengan beragam suku dan agama agama, dipersatukan untuk mencapai kepentingan bersama sebagai satu bangsa dan negara.
Dengan persatuan dan kesatuan, masyarakat Madinah telah terikat oleh semangat kebersamaan, menjadi kekuatan penuh untuk meraih keberhasilan pembangunan di berbagai bidang kehidupan.Rasa persatuan dan kesatuan yang berakibat pada keamanan yang kondusif, menjadi modal dasar bagi Rasulullah saw. untuk membawa masyarakat menuju kesejahteraan.
Masyarakat Madinah terus berupaya meningkatkan aktivitas ekonomi dengan etos kerja yang tinggi. Ibadah dan kerja adalah dua jenis aktivitas ukhrawi dan duniawi yang menghiasi hari-hari mereka silih berganti. Beribadah adalah kewajiban vertikal dan bekerja adalah kewajiban horizontal. Allah, misalnya menyebut ibadah salat erat kaitannya dengan perintah bekerja mencari rezeki, seperti tersurat di dalam surah Al-Jumu’ah ayat 11 berikut.
Langkah yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membangun masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam, dan membangun komunikasi dalam persatuan dan kesatuan. Kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin yang rela berhijrah meninggalkan kampung halaman dengan hanya bermodal iman. Warga Madinah yang majemuk, dengan beragam suku dan agama agama, dipersatukan untuk mencapai kepentingan bersama sebagai satu bangsa dan negara.
Dengan persatuan dan kesatuan, masyarakat Madinah telah terikat oleh semangat kebersamaan, menjadi kekuatan penuh untuk meraih keberhasilan pembangunan di berbagai bidang kehidupan.Rasa persatuan dan kesatuan yang berakibat pada keamanan yang kondusif, menjadi modal dasar bagi Rasulullah saw. untuk membawa masyarakat menuju kesejahteraan.
Masyarakat Madinah terus berupaya meningkatkan aktivitas ekonomi dengan etos kerja yang tinggi. Ibadah dan kerja adalah dua jenis aktivitas ukhrawi dan duniawi yang menghiasi hari-hari mereka silih berganti. Beribadah adalah kewajiban vertikal dan bekerja adalah kewajiban horizontal. Allah, misalnya menyebut ibadah salat erat kaitannya dengan perintah bekerja mencari rezeki, seperti tersurat di dalam surah Al-Jumu’ah ayat 11 berikut.
فَإِذَا قُصِيَتِ الصَّلٰوةُ
فَانْتَشِرُوْا فِى اْلأَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوْا اللهَ
كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya :
"Apabila salat telah ditunaikan, maka menyebarlah kalian di muka bumi, dan carilah karinua (rezki) Allah, dan ingatlah Allah sebanyak mungkin, agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung." (Q.S. Al-Jumu’ah [62] : 10).
Usaha dan kerja keras muslimin, umat dan sahabat
Rasulullah saw, telah berhasil dengan gemilang. Dalam waktu yang relatif
singkat, ekonomi mereka berkembang dan meningkat. Kurang lebih satu tahun usai
negara Madinah, umat Islam, termasuk kaum Muhajirin yang datang tanpa membawa
harta, kini telah mempunyai penghasilan lebih untuk keperluan konsumtif maupun
produktif. Pada awal tahun kedua Hijrah, Allah swt sudah mewajibkan muslimin
membayar zakat. Tentu saja, zakat diwajibkan hanya bagi yang berkecukupan.
2. Bentuk-bentuk Perjuangan Nabi dan Sahabat di Madinah
2. Bentuk-bentuk Perjuangan Nabi dan Sahabat di Madinah
Di Madinah, Nabi Muhammad melakukan banyak hal
dalam rangka membangun masyarakat Madinah. Adapun usaha-usaha Nabi Muhammad
saw. di Madinah adalah sebagai berikut.
1.
Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar.
2.
Menjalin hubungan antara kaum Muslimin dan
nonMuslim dengan membuat piagam Madinah.
3.
Membentuk komunitas ahlus suffah, yaitu
beberapa sahabat Muhajirin yang tidak memiliki tempat tinggal disediakan tempat
tinggal di Masjid. Mereka melakukan kegiatan pendalaman agama.
Adapun
perjuangan Nabi Muhammad saw. bersama para sahabat di Madinah dalam bidang
ekonomi, di antaranya sebagai berikut.
1.
Membangun sistem ekonomi yang berbasis prinsip
syirkah (kerjasama) atas dasar tolong-menolong.
2.
Melakukan perdagangan dengan mengedepankan
kejujuran, dengan tidak mengurangi timbangan.
3.
Membangun etos kerja yang tinggi di kalangan kaum
muslimin.
4.
Mewajibkan zakat, agar terjadi pemerataan ekonomi
di kalangan kaum muslimin, dan peningkatan kesejahteraan bagi fakir miskin.
Zakat diwajibkan pada tahun ke-2 hijrah, setelah turun perintah dari Allah.
Hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. bersama para sahabatnya, karena para pedagang sebelumnya, banyak yang melakukan kecurangan. Kehadiran para sahabat Nabi membawa nilai-nilai kejujuran dalam perdagangan.
ZAKAT
1. Pengertian Zakat
Pengertian Zakat menurut bahasa adalah
menyucikan, membersihkan atau tumbuh. Menurut Istilah, zakat artinya
kadar harta yang
tertentu, yang diberikan kepada yang berhak
menerimanya, dengan beberapa syarat. Hukum Zakat adalah
fardu ‘ain atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya. Zakat mulai
diwajibkan pada tahun kedua Hijriah. Zakat termasuk salah satu rukun Islam yang
lima. Jadi, zakat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang telah memenuhi
kriteria wajib
zakat.
وَأَقِيْمُوْا
الصَّلٰوةَ وَأَتُوْا الزَّكـٰوةَ
Artinya:
“Kerjakan salat dan keluarkan zakat …” (Q.S. Al-Baqarah: 43)
2. Macam-Macam Zakat
Menurut syariat Islam, zakat dibedakan menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang dikeluarkan setelah menyelesaikan puasa Ramadan. Pada setiap hari raya Idulfitri, setiap jiwa diwajibkan mebayar zakat fitrah dari makanan yang untuk mengenyangkan untuk tiap-tiap tempat (negeri). Zakat fitrah berupa makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,1 liter.
Zakat mal adalah zakat harta, yaitu kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima. Tujuan pengeluaran zakat mal adalah untuk membersihkan harta. Harta benda yang wajib dizakati adalah harta yang sudah mencapai nisab.
3. Dalil Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Berikut Hadis tentang kewajiban zakat fitrah.
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
زَكـٰوةُ الْفِطْرِ طُهْرَةٌ لِلصَّائِمِ وَطُعْمَةُ لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ
أَدَاهَا قَبْلَ الصَّلٰوةَ فَهِيَ زَكـٰوةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَن ْأَدَاهَا بَعْدَ
الصَّلٰوةَ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. (رواه أبوداود وابن ماجه)
Artinya: “Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Telah diwajibkan oleh Rasulullah saw. Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang puasa dan memberi makan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat hari raya, maka zakat diterima; dan barang siapa membayarnya sesuah salat, maka zakat itu sebagai sedekah biasa.” (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Berikut dalil tentang kewajiban zakat mal.
خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْقلى إِنَّ صَلوتَكَ سَكَنٌ لَهُمْقلى وَاللهُ
سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ.
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui. (Q.S. At-Taubah [9]: 103).
4. Harta yang Wajib Dizakati
a. Binatang ternak
Binatang ternak yang wajib dizakati adalah unta, sapi, kerbau, kambing baik yang diternakkan sendiri maupun secara berserikat.
Syarat wajib zakat binatang ternak adalah
1) Islam,
2) merdeka,
3) milik yang sempurna,
4) cukup satu nisab,
5) sampai satu tahun lamanya dipunyai,
6) digembalakan di rumput yang mubah..
b. Emas dan perak
4. Harta yang Wajib Dizakati
a. Binatang ternak
Binatang ternak yang wajib dizakati adalah unta, sapi, kerbau, kambing baik yang diternakkan sendiri maupun secara berserikat.
Syarat wajib zakat binatang ternak adalah
1) Islam,2) merdeka,
3) milik yang sempurna,
4) cukup satu nisab,
5) sampai satu tahun lamanya dipunyai,
6) digembalakan di rumput yang mubah..
b. Emas dan perak
...وَالَّذِيْنَ
يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُوْنَهَا فِى سَبِيْلِ اللهِلا فَبَشِّرْهُمْ
بِعَذَابٍ اَلِيْمٌ.
… dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (Q.S. At-Taubah [9]:34)
Syarat wajib zakat emas dan perak adalah
1) Islam,
2) merdeka,
3) milik yang sempurna,
4) cukup satu nisab,
5) sampai satu tahun lamanya disimpan.
c. Biji makanan yang mengenyangkan
Biji makanan yang wajib dizakati adalah beras, jagung, gandum, adas, dan sebagainya. Allah swt. berfirman
PUASA
A. PUASA WAJIB
1. Pengertian Puasa Wajib
Menurut bahasa, puasa atau shaum artinya menahan
sesuatu, sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan makan dan minum serta
hal-hal yang membatalkan puasa sesuai dengan ketentuan syara’. Puasa wajib
adalah puasa-puasa yang wajib dikerjakan menurut syara’. Adapun puasa yang
hukumnya wajib adalah puasa ramadan, puasa nazar, dan puasa kifarat.
Puasa dikerjakan pada waktu siang hari, dengan menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkannya. Berpuasa dikerjakan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal yang harus diperhatikan selain menahan dari makan dan minum, juga harus mengendalikan diri dari hawa nafsu.
Perintah berpuasa ditetapkan oleh Allah swt. kepada Umat Muhammad saw. dan umat-umat terdahulu.
Puasa dikerjakan pada waktu siang hari, dengan menahan diri dari makan dan minum serta segala sesuatu yang membatalkannya. Berpuasa dikerjakan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal yang harus diperhatikan selain menahan dari makan dan minum, juga harus mengendalikan diri dari hawa nafsu.
Perintah berpuasa ditetapkan oleh Allah swt. kepada Umat Muhammad saw. dan umat-umat terdahulu.
Allah swt. berfirman.
يٰآءَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنلا
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqarah [2] : 183).
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqarah [2] : 183).
2. Puasa Ramadan
Puasa Ramadan adalah puasa wajib yang dikerjakan
pada bulan Ramadan. Pada bulan ini, Allah swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi umat manusia. Oleh karena itu, Allah swt. memerintahkan umat
Islam untuk berpuasa pada bulan diturunkannya Al-Qur’an tersebut, yaitu bulan
Ramadan. Allah swt. berfirman:
Artinya:
Artinya:
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa
pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka, sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah
kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 185).
Rasulullah saw. Melaksanakan puasa Ramadan
sebanyak sembilan kali, delapan kali 29 hari, dan hanya satu kali 30 hari.
3. Puasa Kifarat
Puasa kifarat adalah puasa wajib yang
dilakukan sebagai tebusan atas perbuatan yang melanggar hukum Allah swt.
Misalnya, seseorang yang melanggar larangan ihram dalam Haji, wajib
membayar denda dan berpuasa kifarat.
4. Puasa
Nazar
Nazar adalah janji tentang kebaikan yang asalnya tidak wajib menurut syara’, sesudah dinazarkan, maka menjadi wajib, misalnya nazar untuk berpuasa. Puasa Nazar adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh seseorang yang bernazar tentang sesuatu hal, dan nazarnya terpenuhi. Jika nazarnya tidak terpenuhi, tidak diwajibkan berpuasa. Nazar tersebut tidak boleh menyalahi syara’. Seseorang yang bernazar ingin berpuasa, jika keinginannya terpenuhi, maka baginya wajib berpuasa sesuai dengan nazarnya itu.
Nazar adalah janji tentang kebaikan yang asalnya tidak wajib menurut syara’, sesudah dinazarkan, maka menjadi wajib, misalnya nazar untuk berpuasa. Puasa Nazar adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh seseorang yang bernazar tentang sesuatu hal, dan nazarnya terpenuhi. Jika nazarnya tidak terpenuhi, tidak diwajibkan berpuasa. Nazar tersebut tidak boleh menyalahi syara’. Seseorang yang bernazar ingin berpuasa, jika keinginannya terpenuhi, maka baginya wajib berpuasa sesuai dengan nazarnya itu.
Artinya:
Mereka menunaikan Nazar dan takut akan suatu hari
yang azabnya merata di mana-mana. (Q.S. Al-Insan
[76] : 7)
Barangsiapa bernazar akan menaati Allah
(mengerjakan perintah-Nya), hendaklah dia kerjakan. (Q.S.
Al-Insan [76] : 7).
B. PUASA SUNAH
Beberapa puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan sebagai berikut.
a. Puasa Senin - Kamis
Puasa Senin-Kamis hukumnya sunah. Sebagaimana namanya, puasa ini dilakukan tiap hari Senin dan Kamis
b. Puasa Syawal
Puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal, setelah kita selesai mengerjakan puasa Ramadan. Cara melaksanakannya, boleh dikerjakan pada hari yang berurutan maupun berselang.
c. Puasa Asyura
Puasa ini dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.
d. Puasa Arafah
Puasa ini dikerjakan pada hari Arafah yaitu tanggal 9 Zulhijah. Bagi yang tidak mengerjakan haji disunahkan untuk berpuasa. Bagi yang mengerjakan ibadah haji, tidak disunahkan berpuasa
B. PUASA SUNAH
Beberapa puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan sebagai berikut.
a. Puasa Senin - Kamis
Puasa Senin-Kamis hukumnya sunah. Sebagaimana namanya, puasa ini dilakukan tiap hari Senin dan Kamis
b. Puasa Syawal
Puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal, setelah kita selesai mengerjakan puasa Ramadan. Cara melaksanakannya, boleh dikerjakan pada hari yang berurutan maupun berselang.
c. Puasa Asyura
Puasa ini dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.
d. Puasa Arafah
Puasa ini dikerjakan pada hari Arafah yaitu tanggal 9 Zulhijah. Bagi yang tidak mengerjakan haji disunahkan untuk berpuasa. Bagi yang mengerjakan ibadah haji, tidak disunahkan berpuasa
ZAKAT
1. Sujud Syukur
Sujud
syukur adalah sujud yang dilakukan ketika mendapat kenikmatan dari Allah swt..
Sujud ini dilakukan sebagai tanda terima kasih kepada-Nya atas kenikmatan atau
karena terhindar dari kesusahan yang besar. Sujud syukur hukumnya sunnah. Sujud
syukur dilakukan ketika kita mendapat berbagai nikmat. Contohnya, sujud syukur
dilakukan apabila kita naik kelas, atau mendapat prestasi yang baik dalam
belajar, lulus ujian. Kesemuanya perlu disyukuri.
Sujud syukur merupakan satu kebiasaan yang
dikerjakan oleh Rasulullah saw. ketika beliau memperoleh anugrah nikmat dari
Allah swt.. Sebagaimana dalam riwayat berikut.
عَنْ اَبِى بَكْرَةً اَنَّ
النَّبِيَّ ص.م. كَانَ إِذَا اَتَاهُ اَمْرٌ يَسُرُّهُ اَوْ بُشْرَى بِهِ خَرَّ
سَاجِدًا شُكْرًا ِللهِ
Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang
kepada Nabi saw sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung
sujud berterima kasih kepada Allah. (H.R. Abu Dawud
dan Tirmizi).
Syarat-syarat sujud syukur sebagaimana syarat
salat, seperti suci dari hadas dan najis, menghadap ke kiblat serta menutup
aurat. Sedangkan rukun sujud syukur, yaitu: 1) Niat, 2) takbiratul ihram, 3)
sujud, dan 4) memberi salam sesudah duduk.
Lafal yang dibaca ketika melakukan sujud syukur
adalah
رَبِّىاَوْزِعْنِىاَنْاَشْكُرَنِعْمَتَكَالَّتِىاَنْعَمْتَعَلَيَّوَعَلَىوَالِدَيَّوَاَنْاَعْمَلَصَالِحًاتَرْضَهوَاَدْخِلْنِىبِرَحْمَتِكَفِىعِبَادِكَالصَّلِحِيْن
"Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap
mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua
orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan
masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang
saleh. (Q.S. An-Naml [27]: 19)
Lafal sujud syukur ini adalah doa Nabi Sulaiman
a.s. yang diabadikan dalam Al-Qur’an Surah an-Naml: 19. Ketika itu Nabi
Sulaiman a.s. tersenyum mendengar percakapan semut yang hendak melindungi diri
karena kedatangan pasukan Sulaiman melewati sarangnya. Oleh karena itu Nabi
Sulaiman bersyukur kepada Allah swt. atas ilham yang telah dianugerahkan-Nya
kepada Nabi Sulaiman.
Sujud syukur juga sering dilakukan oleh para
sahabat Nabi. Sebagai contoh adalah Abu Bakar as-Sidik melakukan sujud syukur
ketika mendengar kematian Musailamah al-Kazab; kemudian Ali bin Abi Talib
bersujud syukur ketika menemukan mayat Dzat Tsudayah diantara orang-orang
khawarij yang tewas terbunuh; Ka’ab bin Malik melakukan sujud syukur ketika
mendengar berita tentang tobatnya diterima oleh Allah swt.
2. Sujud Sahwi
Sujud sahwi yaitu mengerjakan sujud dua kali yang
dikerjakan sebelum salam setelah selesai membaca bacaan tasyahud akhir. Sujud
ini dilakukan karena ada keraguan atau ada yang terlupa dalam mengerjakan
salat.
Sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi adalah
sebagai berikut.
1.
Kekurangan atau kelebihan rakaat, rukuk, atau
sujud karena lupa. Apabila kekurangan maka jumlah rakaatnya dipenuhi
dahulu.
2.
Ragu-ragu (syak) tentang bilangan rakaat
yang telah dikerjakan.
3.
Lupa belum membaca tasyahud awal
Sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi adalah
sebagai berikut. Cara melaksanakan sujud sahwi adalah sebagai
berikut.
1.
Apabila merasa ragu akan bilangan rakaat, maka
pilihlah yang paling sedikit, kemudian disempurnakan jumlah rakaatnya, kemudian
sujud sahwi sebelum memberi salam.
2.
Apabila jumlah rakaatnya kurang, maka harus
dicukupi terlebih dahulu.
3.
Apabila belum membaca tasyahud awal, setelah
teringat dan belum berdiri tegak, masih boleh mengerjakan tasyahud awal. Akan
tetapi bila sudah terlanjur berdiri tegak, tasyahud awal dilampaui saja.
Bacaan pada saat melaksanakan sujud sahwi adalah
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ
وَلَا يَسْهُوْا.
Artinya: ”Mahasuci Allah swt. yang
tidak tidur dan tidak lupa.”
Sujud sahwi dilakukan sebelum salam, tetapi boleh
juga dilakukan sesudah salam. Hukum sujud sahwi adalah sunah. Sujud sahwi
dilakukan sama dengan sujud rukun, yaitu dua sujud dengan duduk di antara kedua
sujud yang bacaannya sama dengan duduk di antara dua sujud pada waktu salat.
3. Sujud Tilawah
Sujud tilawah artinya sujud bacaan, yaitu sujud
yang sunah dikerjakan ketika seseorang membaca ayat-ayat sajdah. Begitu pula
orang yang mendengar bacaan ayat-ayat tersebut. Apabila ayat-ayat sajdah dibaca
dalam salat, maka apabila imam melakukan sujud tilawah, makmumnya juga
mengikuti untuk sujud tilawah. Akan tetapi apabila imam tidak membaca sujud
tilawah, yang mendengarkan tidak disunahkan sujud.
Ayat-ayat sajdah adalah ayat-ayat yang memuat
lafal سَجَدَ–يَسْجُدُ–أَسْجُدُ .
Dalam sebuah hadis, Tirmizi meriwayatkan sebagai
berikut.:
عَنْابْنِعُمَرَأَنَّالنَّبِيَّص.م. كَانَيُقْرَأُعَلَيْنَاالْقُرْأَنَفَإِذَامَرَّبِالسَّجْدَةِكَبَّرَوَسَجَدْنَامَعَهُ (رواهالترمذى)
Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi saw. Pernah
membaca Al-Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat Sajdah,
beliau takbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (H.R.
Tirmizi).
Adapun bacaan untuk sujud tilawah adalah
سَجَدَوَجْهِىَلِلَّذِىخَلَقَهُوَشَقَّسَمْعَهُوَبَصَرَهُبِحَوْلِهِوَقُوَّتِه.
Aku sujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku,
Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya. (H.R.
Tirmizi).
Syarat-syarat sujud tilawah sebagaimana syarat
salat, seperti suci dari hadas dan najis, menghadap ke kiblat serta menutup
aurat. Sedangkan rukun sujud tilawah di luar alat, yaitu: 1) Niat, 2)
takbiratul ihram, 3) sujud, 4) memberi salam sesudah duduk
SHOLATSUNNAH ROWATIB
Salat Sunah Rawatib ialah
salat sunnah yang dikerjakan mengiringi salat fardu lima waktu. Salat ini
dikerjakan sebelum mengerjakan salat fardu atau sesudahnya.
Hadits Rasulullah saw tentang Salat Sunah Rawatib adalah:
Artinya: “Tidak ada salat fardu pun kecuali di
antara keduanya ada dua rakaat (salat sunah).” (H.R. Ibnu Hibban).
Salat yang dikerjakan sebelum pelaksanaan salat fardu disebut salat sunah qabliyah, sedang salat yang dikerjakan sesudah pelaksanaan salat fardu disebut salat sunah bakdiyah. Hukum melaksanakan salat sunah rawatib ini dibagi menjadi dua yaitu sunah muakkad dan sunah gairu muakad.
1. Salat Sunah Rawatib Muakkad
Sunah muakkad adalah sunah yang diutamakan atau lebih dipentingkan. Adapun salat-salat sunah rawatib yang muakkad adalah sebagai berikut.
a. Salat dua rakaat sebelum Subuh (Qabliyah Subuh).
Dari Aisyah, “Tidak ada salat sunah yang lebih
dipentingkan oleh Nabi saw. Selain dari dua rakaat subuh (H.R.
Bukhari dan Muslim).
b. Salat dua rakaat sebelum Zuhur (Qabliyah Zuhur).
c. Salat dua rakaat
sesudah Zuhur (Bakdiyah Zuhur).
d. Salat dua rakaat sesudah Magrib (Bakdiyah Magrib).
e. Salat dua rakaat sesudah Isya’ (Bakdiyah Isya’).
d. Salat dua rakaat sesudah Magrib (Bakdiyah Magrib).
e. Salat dua rakaat sesudah Isya’ (Bakdiyah Isya’).
“Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Saya ingat dari
Rasulullah saw. Dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat
sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’, dan dua rakaat sebelum Subuh”
(H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Salat Sunah Rawatib Gairu Muakkad
Sunah
gairu muakkad adalah sunah yang pelaksanaannya tidak ditekankan
oleh Rasulullah saw. Salat sunah rawatib yang termasuk sunah gairu muakkad
adalah sebagai berikut.
a. Salat dua rakaat sebelum Zuhur dan dua
rakaat sesudah Zuhur.
Salat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum Zuhur maupun sesudahnya ada empat rakaat. Adapun masing-masing terbagi menjadi dua yaitu dua rakaat di antaranya adalah sunah muakad, sedang dua rakaat lagi adalah sunah gairu muakkad.
Rasulullah saw. bersabda:
Dari Ummu Habibah, “Nabi saw. Berkata: “Barang
siapa mengerjakan salat empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya,
Allah mengharamkan api neraka baginya (H.R. Tirmizi).
b. Salat empat rakaat sebelum Asar.
Rasulullah saw bersabda:
Dari Ibnu Umar, “Nabi saw berkata “Allah memberi
rahmat kepada seorang manusia yang salat empat rakaat sebelum Asar (H.R.
Tirmizi).
c. Salat dua rakaat sebelum Magrib
Rasulullah saw. bersabda:
c. Salat dua rakaat sebelum Magrib
Rasulullah saw. bersabda:
Dari Abdullah bin Mugaffal, “Nabi saw. berkata
Salatlah kamu sebelum Magrib, salatlah kamu sebelum Magrib, kemudian beliau
berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi orang yang menghendakinya” (H.R.
Bukhari).
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, diriwayatkan yang artinya: “Bahwa Rasulullah saw. salat sebelum MagriB
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, diriwayatkan yang artinya: “Bahwa Rasulullah saw. salat sebelum MagriB
AKHLAQ MAZMUMAH
A.
Ananiah
Ananiah disebut
juga egois, yaitu sifat yang menilai sesuatu berdasarkan kepentingan diri
sendiri dan meremehkan orang lain. Perilaku ini harus dihindari karena tidak
sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan agar kita senantiasa
bertolong-menolong antar sesama manusia.
Contoh
sikap ananiah adalah:
1. tidak
memiliki rasa kepedulian terhadap penderitaan orang lain,
2. ingin
selalu diperhatikan oleh orang lain,
3. selalu
berusaha untuk menang sendiri dalam segala hal,
4. tidak
memperhatikan perasaan hati orang lain,
5. tidak
mau membantu kesusahan orang lain,
6. orang
kaya yang tidak mau berderma,
7. perokok
di tempat umum.
Sikap
ananiah dapat ditemukan dengan mudah dalam kehidupan manusia modern, terutama
kalangan masyarakat atas. Sepintas, sikap ini akan menguntungkan diri sendiri.
Akan tetapi kenyataannya egois hanya akan merugikan diri sendiri, karena hidup
manusia selalu membutuhkan orang lain.
Adapun
bahaya yang ditimbulkan dari perilaku ananiah adalah
1. menimbulkan
kekecewaan orang lain,
2. merusak
hubungan persaudaraan,
3. memutuskan
hubungan silaturahim,
4. dijauhi
dalam pergaulan dan dikucilkan oleh orang lain,
5. kaku
dalam pergaulan, sehingga sulit mencapai ketenteraman hidup bersama,
6. menimbulkan
kebencian, pertengkaran, dan permusuhan,
7. sulit
menerima petunjuk kebenaran, karena merasa dirinya adalah yang paling benar,
8. berdosa
kepada Allah swt. karena Islam melarang sifat ananiah.
Allah
swt. murka terhadap orang yang tidak mau memperhatikan kepentingan orang lain.
Al-Qur'an mengisahkan tentang Qarun yang tidak mau berderma, lantaran memiliki
sifat egois. Oleh karena itu, marilah kita jauhkan diri kita dari sifat tercela
ini!.
B.
Gadab
Gadab berarti marah atau pemarah.
Gadab termasuk sifat tercela, karena marah itu bersumber dari setan. Rasulullah
saw. bersabda:
Artinya: Sesungguhnya
marah itu dari setan, dan sungguh, setan itu dijadikan dari api, dan sungguh,
api itu dapat padam dengan air. Jika seseorang kamu marah, segeralah berwudu.
(H.R. Abu Dawud)
Seseorang
yang sedang marah memiliki kecenderungan tidak dapat mengontrol dirinya. Untuk
itulah sebagai orang Islam harus pandai-pandai mengendalikan diri agar tidak
sampai mudah marah. Orang yang dapat menahan amarah merupakan salah satu ciri
orang muttaqin.
Allah
swt. berfirman:
Orang-orang
yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang
menahan amarahnya dan mema'afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan. Orang-orang yang menafkahkan , baik di waktu lapang maupun
sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan orang.
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (Q.S Ali Imran:134).
Akibat
buruk dari sikap marah, antara lain,
1. tidak
dapat berfikir tenang dalam menghadapi permasalahan
2. tidak
dapat menyelesaikan permasalahan secara baik berdasarkan pertimbangan pikiran
sehat,
3. jika
sering terjadi, dapat menimbulkan tekanan darah tinggi yang membahayakan
kesehatan jasmani dan rohani
4. sikap
gadab dapat menimbulkan kekecewaan atau sakit hati orang lain.
5. dapat
mengganggu ketenteraman masyarakat, dan
6. dapat
menimbulkan kerugian materi, jika disertai dengan perbuatan anarkis.
Oleh
karena sifat gadab merupakan sifat tercela maka, kita harus berusaha
menghindarkan diri dari sifat tersebut. Sebagai orang yang beriman dan
bertakwa, harus menghindari rasa marah. Meredam kemarahan dengan kesabaran.
Hati yang sabar akan membawa seseorang untuk berpikir secara cermat dalam menghadapi
suatu permasalahan
C.
Hasad
Hasad
adalah iri dan dengki, yaitu sifat dan sikap seseorang yang tidak senang
terhadap orang lain yang memperoleh kenikmatan. Iri dapat menjelma menjadi
dengki. Hasad dapat menjadikan seseorang terganggu ketenangan hidupnya.
Rasulullah
saw. bersabda :
Artinya:
“Hasad itu dapat memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar”
(H.R. Ibnu Majah).
Betapa
buruknya orang yang memiliki sifat hasad ini, karena semua kebaikan akan
lenyap. Orang yang memiliki sifat hasad tidak suka apabila orang lain mendapat
kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan. Ia selalu berfikir, mengapa semua itu
tidak jatuh kepadanya?
Contoh
sifat hasad yang harus kita hindari adalah tidak pernah merasa senang kepada
orang lain, dan dia mengharapkan agar kenikmatan yang diperoleh orang lain itu
pindah ke tangannya atau hilang dari tangan orang itu.
Sikap
hasad sangat membahayakan. Sifat ini akan mengakibatkan seseorang menjadi budak
nafsunya dan selalu memiliki keinginan untuk lebih unggul dari orang lain.
Sifat ini tidak saja merugikan orang lain, akan tetapi juga merugikan diri
sendiri. Oleh karena sifat hasad akan merusak ketenangan dan ketentraman hati.
Hasad
merupakan penyakit rohani yang sangat buruk pengaruhnya bagi perkembangan
pribadi. Orang yang berpenyakit demikian akan selalu diliputi oleh keresahan,
kegelisahan dan kecemasan. Pandangan hidupnya menjadi materialistis, shg mudah
tergoda dan diperbudak oleh harta kekayaan. Akibatnya dirinya jauh dari
ketenangan dan kebahagiaan.
D.
Gibah dan Namimah
Gibah adalah menggunjing. Gibah
seringkali disebut dengan gosip. Allah swt. melarang orang
beriman melakukan perbuatan gibah, karena gibah merupakan perbuatan yang
tercela. Allah swt. berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka , karena sebagian
dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan
janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka
memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Hujurat: 12)
Perilaku
gibah diibaratkan oleh Allah seperti memakan daging saudaranya sendiri yang
telah mati. Perbuatan ini sungguh amat jijik. Contoh perbuatan gibah adalah
menceritakan aib orang lain yang jelas-jelas orang lain tersebut tidak
menyukainya, sekalipun cerita itu benar adanya. Apabila yang diceritakan itu
bukan hal yang benar, maka perbuatan itu termasuk dusta.
Islam
melarang gibah, karena akan menyebabkan kejelekan dalam hubungan antarmanusia.
Akibat gibah, antara lain,
meresak
keimanan seseorang kepada Allah swt.,
menyebabkan
penyakit hati, sehinga menjadi sulit menerima hidayah dari Allah swt.,
merusak
hubungan persaudaraan dalam masyarakat, karena ada yang merasa sakit hati.
Namimah adalah mengadu domba,
yaitu orang yang memiliki kesengajaan untuk mengadu satu orang dengan orang
lain. Perbuatan adu domba sangatlah tercela, seperti dalam sabda Nabi Muhammad
saw berikut.
“Huzaifah
r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang suka
adu domba” (H.R. Muslim).
Orang
yang melakukan perbuatan namimah, tidak akan masuk surga sebagaimana sabda
Rasulullah tersebut. Oleh karena perilaku ini mendatangkan bahaya, jangan
sekali-kali kita memiliki sifat tersebut!
ZUHUD DAN TAWAKAL
Zuhud
Menurut bahasa
zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu dengan meninggalkannya.
Zuhud dalam pengertian ini adalah berusaha mencintai Allah swt. di atas
cinta kepada apa pun dan siapa pun. Seseorang yang memiliki sifat zuhud akan
menyerahkan seluruh pengabdiannya hanya kepada Allah swt. dengan berpaling dan
meninggalkan sesuatu yang bersifat kemewahan duniawi.
Seseorang
yang memiliki sifat zuhud selalu mengharapkan sesuatu yang lebih baik dan
bersifat spiritual atau kebahagiaan akhirat. Harta yang dimilikinya digunakan
untuk pengabdian kepada Allah swt. guna menegakkan agama Islam.
Allah swt. berfirman Q.S. Al-‘Ankabut: 64:
Allah swt. berfirman Q.S. Al-‘Ankabut: 64:
64. Dan
kehidupan dunia ini hanya senda-gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri
akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.
60.
Dan apa saja (kekayaan, jabatan, keturunan) yang diberikan kepada kamu,
maka itu adalah kesenangan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di
sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Tidakkah kamu
me-ngerti? (Q.S. Al-Qasas : 60)
Sebagaimana dalam firman Allah swt. tersebut, orang yang memiliki sifat zuhud, tidak pernah terlena dengan kemewahan hidup dunia. Kenikmatan yang diberikan Allah swt. untuk hidup dunia ini hanyalah perhiasan dunia. Sementara kehidupan akhirat adalah lebih kekal. Kemewahan dunia hanyalah sesuatu yang melalaikan orang dari mengingat Allah swt..
Al-Gazali membagi tingkatan zuhud menjadi 3 yaitu
Sebagaimana dalam firman Allah swt. tersebut, orang yang memiliki sifat zuhud, tidak pernah terlena dengan kemewahan hidup dunia. Kenikmatan yang diberikan Allah swt. untuk hidup dunia ini hanyalah perhiasan dunia. Sementara kehidupan akhirat adalah lebih kekal. Kemewahan dunia hanyalah sesuatu yang melalaikan orang dari mengingat Allah swt..
Al-Gazali membagi tingkatan zuhud menjadi 3 yaitu
1.
meninggalkan
sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik daripadanya,
2.
meninggalkan
keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan,
3.
meninggalkan
segala sesuatu selain Allah swt. karena mencintai-Nya.
Kecintaan
kepada Allah swt. lebih diutamakan daripada keinginan untuk memiliki sesuatu
yang bersifat material. Seseorang yang mengutamakan kehidupan akhirat, Allah
swt. akan menambah keuntungan baginya. Allah swt. berfirman dalam Q.S.
Asy-Syura: 20
20. Barangsiapa menghendaki keuntungan di
akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya
sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di
akhirat.
Tawakal
Adapun tawakal menurut bahasa berarti menyerahkan, mempercayakan atau mewakilkan urusan kepada orang lain. Tawakal dalam pengertian ini adalah menyerahkan segala perkara, ikhtiar dan usaha yang dilakukan kepada Allah swt. serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak yang mudarat.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa seseorang yang bertawakal kepada Allah swt. adalah menyerahkan atau mewakilkan segala urusannya hanya kepada Allah swt. sebagai zat yang dapat menyelesaikan segala perkara manusia.
Allah swt. Berfirman dalam Q.S. Ali ‘Imran: 159
Tawakal
Adapun tawakal menurut bahasa berarti menyerahkan, mempercayakan atau mewakilkan urusan kepada orang lain. Tawakal dalam pengertian ini adalah menyerahkan segala perkara, ikhtiar dan usaha yang dilakukan kepada Allah swt. serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak yang mudarat.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa seseorang yang bertawakal kepada Allah swt. adalah menyerahkan atau mewakilkan segala urusannya hanya kepada Allah swt. sebagai zat yang dapat menyelesaikan segala perkara manusia.
Allah swt. Berfirman dalam Q.S. Ali ‘Imran: 159
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah
ampunan untuk mereka, dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.)
Kemudian, apabila engkau telah
membulatkan tekad, maka
bertawakallah kepada Allah.
Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal. 159.
Tawakal merupakan amalan hati dan puncak tertinggi kemanusiaan. Sifat ini datang dengan sendirinya manakala iman seseorang sudah matang. Buya Hamka mengatakan ”belum berarti pengakuan iman kalau belum tiba di puncak tawakal”. Orang yang bertawakal tidak berarti harus meninggalkan segala usaha dan ikhtiar. Usaha dan ikhtiar harus tetap dilakukan sedangkan keputusan terakhir diserahkan kepada Allah swt..
Sikap orang yang bertawakal kepada Allah swt. tidak akan berkeluh kesah dan gelisah. Ia akan selalu berada dalam ketenangan, ketenteraman, dan kegembiraan. Jika ia memperoleh nikmat dan karunia dari Allah swt. ia akan bersyukur. Sebaliknya jika ia tertimpa musibah, akan bersabar.
Tawakal merupakan salah satu ciri orang mukmin. Orang beriman mengakui bahwa Allah-lah yang menjadi pelindung dirinya dari segala sesuatu. Orang yang bertawakal kepada Allah swt. akan memperoleh banyak keberuntungan.
Allah swt. Berfirman Q.S. At-Talaq:3
Tawakal merupakan amalan hati dan puncak tertinggi kemanusiaan. Sifat ini datang dengan sendirinya manakala iman seseorang sudah matang. Buya Hamka mengatakan ”belum berarti pengakuan iman kalau belum tiba di puncak tawakal”. Orang yang bertawakal tidak berarti harus meninggalkan segala usaha dan ikhtiar. Usaha dan ikhtiar harus tetap dilakukan sedangkan keputusan terakhir diserahkan kepada Allah swt..
Sikap orang yang bertawakal kepada Allah swt. tidak akan berkeluh kesah dan gelisah. Ia akan selalu berada dalam ketenangan, ketenteraman, dan kegembiraan. Jika ia memperoleh nikmat dan karunia dari Allah swt. ia akan bersyukur. Sebaliknya jika ia tertimpa musibah, akan bersabar.
Tawakal merupakan salah satu ciri orang mukmin. Orang beriman mengakui bahwa Allah-lah yang menjadi pelindung dirinya dari segala sesuatu. Orang yang bertawakal kepada Allah swt. akan memperoleh banyak keberuntungan.
Allah swt. Berfirman Q.S. At-Talaq:3
3. dan
Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa
bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya.
Sungguh, Allah telah mengadakan
ketentuan bagi setiap sesuatu.
Orang yang bertawakal akan mendapat banyak kebaikan dalam hidupnya. Mereka selalu berserah diri kepada Allah swt., bersyukur kepada-nya, dan tidak putus asa apabila usahanya mengalami kegagalan. Oleh karena itu merupakan cobaan bagi dirinya yang akan membawa hikmah. Sebaliknya orang yang yang tidak bertawakal kepada Allah swt., biasanya akan mengalami kekecewaan, berkecil hati, pesimis, dan bahkan nekat melakukan tindakan bunuh diri.
Orang yang bertawakal akan mendapat banyak kebaikan dalam hidupnya. Mereka selalu berserah diri kepada Allah swt., bersyukur kepada-nya, dan tidak putus asa apabila usahanya mengalami kegagalan. Oleh karena itu merupakan cobaan bagi dirinya yang akan membawa hikmah. Sebaliknya orang yang yang tidak bertawakal kepada Allah swt., biasanya akan mengalami kekecewaan, berkecil hati, pesimis, dan bahkan nekat melakukan tindakan bunuh diri.
IMAN KEPADA KITAB ALLAH
Kitab
Allah adalah
kumpulan wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasulnya untuk disampaikan
kepada semua manusia sebagai pedoman hidup.
Iman kepada kitab-kitab Allah berarti percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah menurunkan wahyu kepada para rasul berupa kitab-kitab yang mengandung perintah dan larangan, untuk menjadi pedoman hidup manusia dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Percaya terhadap kitab-kitab Allah merupakan kepercayaan yang mendasar dalam akidah. Iman kepada kitab-kitab Allah meliputi tiga perkara pokok sebagai berikut.
Iman kepada kitab-kitab Allah berarti percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah menurunkan wahyu kepada para rasul berupa kitab-kitab yang mengandung perintah dan larangan, untuk menjadi pedoman hidup manusia dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Percaya terhadap kitab-kitab Allah merupakan kepercayaan yang mendasar dalam akidah. Iman kepada kitab-kitab Allah meliputi tiga perkara pokok sebagai berikut.
1.
Meyakini
bahwa Allah menurunkan beberapa kitab suci yang diwahyukan kepada para
rasul-Nya, untuk dijadikan pedoman hidup manusia.
2.
Meyakini
kebenaran ajaran yang ada di dalamnya, tanpa keragu-raguan, dan
3.
Mengamalkan
ajaran-ajaran yang ada di dalam kehidupan sehari-hari, baik perorangan sebagai
anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalil tentang wajibnya beriman kepada kitab-kitab suci Allah, antara lain firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah: 4
Dan mereka yang beriman kepada
kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah
diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (Q.S. al-Baqarah:4).
Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al-Quran, seperti Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut dalam Al Quran yang diturunkan kepada Para rasul. Allah menurunkan kitab kepada Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril, lalu Jibril menyampaikannya kepada rasul.
Demikian juga firman Allah swt. berikut.
Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al-Quran, seperti Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut dalam Al Quran yang diturunkan kepada Para rasul. Allah menurunkan kitab kepada Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril, lalu Jibril menyampaikannya kepada rasul.
Demikian juga firman Allah swt. berikut.
Manusia
itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus
Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka
kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara
yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan
orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, Yaitu setelah datang kepada
mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri.
Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang
hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu
memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (Q.S. al-Baqarah: 213)
Kitab-Kitab Allah dan Para Rasul penerimanya
Rasul yang diutus oleh Allah diberi-Nya kitab sebagai pedoman bagi umat manusia. Meyakini adanya kitab-kitab tersebut dengan kepercayaan yang kuat dengan tidak dicampuri keraguan sedikit pun. Allah mengutus para Rasul yang diturunkan bersama mereka kitab-kitab sebagai pedoman hidup manusia. Kitab-kitab tersebut adalah sebagai berikut.
1. Zabur
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikut.
Kitab-Kitab Allah dan Para Rasul penerimanya
Rasul yang diutus oleh Allah diberi-Nya kitab sebagai pedoman bagi umat manusia. Meyakini adanya kitab-kitab tersebut dengan kepercayaan yang kuat dengan tidak dicampuri keraguan sedikit pun. Allah mengutus para Rasul yang diturunkan bersama mereka kitab-kitab sebagai pedoman hidup manusia. Kitab-kitab tersebut adalah sebagai berikut.
1. Zabur
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikut.
Jika
mereka mendustakan kamu, Maka Sesungguhnya Rasul-rasul sebelum kamupun telah
didustakan (pula), mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zabur dan kitab
yang memberi penjelasan yang sempurna.(Q.S. Ali ‘Imran:184)
Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s. sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut.
Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s. sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut.
Dan Tuhan-mu lebih mengetahui
siapa yang (ada) di langit dan di bumi. dan Sesungguhnya telah Kami lebihkan
sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur kepada
Daud.(Q.S.
al-Isra:55)
2. Taurat
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat
berikut
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab
Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan
kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah
diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka,
disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi
saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi)
takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang
sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.S.
al-Maidah: 44).
Juga firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 2 berikut.
”Dan
Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu
petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil
penolong selain Aku,” (Q.S. al-Isra: 2).
3. Injil
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Isa a.s. sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikut.
3. Injil
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Isa a.s. sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikut.
46. Dan Kami iringkan jejak
mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang
sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil
sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan
membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk
serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. (Q.S. al-Maidah: 46)
2. Al-Qur'an
Firman Allah swt. sebagai berikut.
2. Al-Qur'an
Firman Allah swt. sebagai berikut.
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.(Q.S. Yusuf: 2)
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Sebagaimana firman Allah berikut.
1. Alif laam miim. 2. Allah,
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. yang hidup kekal lagi
terus menerus mengurus makhluk-Nya. 3. Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Quran)
kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya
dan menurunkan Taurat dan Injil, 4. Sebelum (Al-Quran), menjadi petunjuk bagi
manusia, dan Dia menurunkan Al-Furqan. Sesungguhnya orang-orang yang kafir
terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha
Perkasa lagi mempunyai Balasan (siksa). (Q.S. Ali Imran: 1 - 4)
Setiap orang mukmin wajib memercayai kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para rasul-Nya. Kitab-kitab ini menjadi petunjuk bagi manusia sebagai pedoman hidupnya.
Setiap orang mukmin wajib memercayai kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para rasul-Nya. Kitab-kitab ini menjadi petunjuk bagi manusia sebagai pedoman hidupnya.
Suhuf
Selain menurunkan kitab-kitab, Allah juga
menurunkan suhuf-suhuf. Suhuf yaitu lembaran-lembaran yang berisi kumpulan
wahyu Allah yang diberikan kepada rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat
manusia. Para nabi penerima suhuf- sebagai berikut.
1.
Nabi Adam a.s. (10 suhuf)
2.
Nabi Syits a.s. (50 suhuf)
3.
Nabi Ibrahim a.s. (30 suhuf)
4.
Nabi Musa a.s.(10 suhuf).
Semua yang diturunkan oleh Allah swt. baik yang
terdapat dalam kitab-kitab maupun suhuf-suhuf merupakan satu kesatuan yang
utuh. Ajaran itu memiliki unsur yang sama yaitu dinul Islam yang
merupakan agama tauhid, yaitu mengakui dan mengesakan Allah swt..
Firman Allah swt..
18. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam
Kitab-Kitab yang dahulu, 19. (yaitu) Kitab-Kitab Ibrahim dan Musa. (Q.S.
al-A’la: 18 - 19)
HUKUM
BACAAN QALQALAH DAN RA’
1. Hukum Bacaan
Qalqalah
Menurut bahasa, qalqalah artinya getaran suara, atau pantulan. Dalam kaidah ilmu tajwid, Qalqalah berarti membaca dengan cara memantulkan huruf-huruf tertentu yang terdapat tanda baca sukun atau tanda waqaf (berhenti).
Apa sajakah huruf Qalqalah itu? Huruf-huruf tersebut adalah qaf ( ق ), tha’ ( ط ), ba’ ( ب ) jim ( ج ) dal ( د ).
Menurut bahasa, qalqalah artinya getaran suara, atau pantulan. Dalam kaidah ilmu tajwid, Qalqalah berarti membaca dengan cara memantulkan huruf-huruf tertentu yang terdapat tanda baca sukun atau tanda waqaf (berhenti).
Apa sajakah huruf Qalqalah itu? Huruf-huruf tersebut adalah qaf ( ق ), tha’ ( ط ), ba’ ( ب ) jim ( ج ) dal ( د ).
ق ط ب ج
د
Mengapa disebut qalqalah? Apabila huruf-huruf tersebut bertanda baca sukun atau berhenti karena ada tanda waqaf, maka dibaca qalqalah.
Tahukah kamu? Qalqalah itu terbagi menjadi 2 macam
a. Qalqalah Sugra
Qalqalah sugra disebut juga qalqalah kecil, yaitu bunyi huruf Qalqalah yang cara membacanya dengan pantulan yang kecil atau tidak keras. Qalqalah sugra disebabkan karena huruf qalqalah berharakat sukun dan berada di tengah kalimat.
Perhatikan contoh berikut!
Huruf qaf (ق) contohnya إِقْتَرَبَ
Huruf tha’ (ط) contohnya أَطْعَمَهُمْ
Huruf ba’ (ب) contohnya اَبْصَارِهِمِ
Huruf jim (ج) contohnya نَجْعَلُ
Huruf dal (د) contohnya اَدْبَارَهُمْ
b. Qalqalah Kubra
Qalqalah kubra atau qalqalah besar ialah bunyi huruf Qalqalah yang cara membacanya dengan pantulan yang keras. Qalqalah sugra disebabkan karena huruf qalqalah berharakat sukun atau terdapat tanda waqaf yang harus dihentikan atau diwaqafkan.
Perhatikan contoh berikut!
Huruf qaf (ق) contohnya مِنْ عَلَقٍ
Huruf tha’ (ط) contohnya مِنْ وَرَآئِهِمْ مُحِيْطٌ
Huruf ba’ (ب) contohnya أُوْلُوْا اْلأَلْبَابِ
Huruf jim (ج) contohnya ذَاتِ الْبُرُوْجِ
Huruf dal (د) contohnya ذَاتِ الْوَقُوْدِ
Agar kalian lebih memahami tentang bacaan Qalqalah, kalian dapat memerhatikan video berikut!
2. Hukum Bacaan Ra’
Dalam ilmu tajwid, terdapat hukum bacaan Ra’, baik ketika berlafal hidup maupun mati. Hukum bacaan Ra’ terbagi dua macam yaitu Ra’ tarqiq (tipis) dan Ra’ tafkhim (tebal).
a. Ra’ tarqiq (tipis)
Huruf ra’ dibaca tipis apabila huruf tersebut berharakat kasrah, kasrah tanwin, atau sukun dan didahului huruf yang berharakat kasrah. Huruf ra’ yang dibaca tarqiq ada tiga macam, yaitu
1) Semua huruf ra’ yang berharakat kasrah, baik di depan, tengah maupun di akhir kata.
Contoh : رِجَالاً، وَاَرِنَا مَنَاسِكَنَا، اَلنَّارِ
2) Huruf ra’ yang didahului dengan ya’ sukun
Contoh : عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ، شَيْئٍ قَدِيْرٍ، لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ
3) Huruf ra’ sukun yang didahului dengan huruf berharakat kasrah
Contoh : فِرْعِوْنَ، مِرْفَقًا، وَشَاوِرْهُمْ
Akan tetapi apabila ra’ sukun didahului dengan huruf isti’la’ yaitu huruf qaf (ق), gain (غ), zha’ (ظ), tha’ (ط) , dhad (ض), shad (ص), dan kha’ (خ), maka hukumnya menjadi tafkhim (tebal).
b. Ra’ tafkhim (tebal)
Huruf ra’ dibaca tebal apabila huruf tersebut berharakat fathah, fathah tanwin, dammah, dammah tanwin atau sukun dan didahului huruf yang berharakat fathah atau dammah.
Huruf ra’ yang dibaca tebal ada lima macam, yaitu
1) Huruf ra’ berharakat fathah.
Contoh : اَرَاَيْتَ، رَبَّيَانِي، وَرَضُوْا عَنْهُ، وَالرَّسُوْلَ، وَالرُّمَّانَ،
2) Huruf ra’ berharakat dammah
Contoh : رُحَمَآءُ، رُبَّمَا، الرُّسُلُ، اُنْظُرُوْا، يَسْتَغْفِرُوْنَ
3) Huruf ra’ berharakat sukun yang didahului huruf berharakat fathah atau dammah.
Contoh : مَرْيَمُ، يُرْزَقُوْنَ, بُرْهَانَكُمْ
4) Huruf ra’ berharakat sukun yang didahului huruf berharakat kasrah tetapi bukan harakat asli dari kata tersebut.
Contoh : اِرْحَمْنَا، اِرْجِعِىْ
PIAGAM JAKARTA
Nabi Muhammad membangun
masyarakat madinah
1. Yasrib adalah nama kota sebelum madinah. Setelah nabi muhammad hijrah, yasrib berubah nama menjadi Madinatul Munawwarah.
2. Nabi muhammad membangun perekonomian yang berbasis syirkah
3. Syirkah adalah kerjasama dalam bidang ekonomi, dengan keuntungan yang dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
4. Dalam bersyirkah, harus saling percaya dan tidak boleh berkhianat.
5. Rasulullah membangun ekonomi atas dasar kekeluargaan dan tolong menolong
6. Allah akan menolong seorang hamba, selama hamba itu mau menolong saudaranya.
7. Rasulullah mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar di kota madinah sesuai perintah Allah dalam Surah Al Maidah ayat 2, yaitu : “Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”
8. Rasulullah membuat perjanjian damai dengan kaum Yahudi dan Kaum Nasrani dengan membentuk PIAGAM MADINAH.
Isi PIAGAM MADINAH sbb
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama kaum Muslimin, kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan syariat agama masing-masing.
2. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong-menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi kaum Muslimin ataupun Yahudi.
3. Kaum Muslimin dan Yahudi masing-masing bertanggungjawab atas kebutuhannya sendiri-sendiri.
4. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib nasehat-menasehati, tolong-menolong dan melaksanakan kewajiban serta keutamaan.
5. Kota Madinah merupakan kota suci yang wajib dihormati bersama dengan ikatan perjanjian persahabatan dan perdamaian ini.
6. Jika terjadi perselisihan antara kaum Yahudi dan Muslimin urusannya diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
7. Siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota Madinah wajib dilindungi, kecuali orang yang berbuat dzalim dan salah.
1. Yasrib adalah nama kota sebelum madinah. Setelah nabi muhammad hijrah, yasrib berubah nama menjadi Madinatul Munawwarah.
2. Nabi muhammad membangun perekonomian yang berbasis syirkah
3. Syirkah adalah kerjasama dalam bidang ekonomi, dengan keuntungan yang dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
4. Dalam bersyirkah, harus saling percaya dan tidak boleh berkhianat.
5. Rasulullah membangun ekonomi atas dasar kekeluargaan dan tolong menolong
6. Allah akan menolong seorang hamba, selama hamba itu mau menolong saudaranya.
7. Rasulullah mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar di kota madinah sesuai perintah Allah dalam Surah Al Maidah ayat 2, yaitu : “Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”
8. Rasulullah membuat perjanjian damai dengan kaum Yahudi dan Kaum Nasrani dengan membentuk PIAGAM MADINAH.
Isi PIAGAM MADINAH sbb
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama kaum Muslimin, kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan syariat agama masing-masing.
2. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong-menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi kaum Muslimin ataupun Yahudi.
3. Kaum Muslimin dan Yahudi masing-masing bertanggungjawab atas kebutuhannya sendiri-sendiri.
4. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib nasehat-menasehati, tolong-menolong dan melaksanakan kewajiban serta keutamaan.
5. Kota Madinah merupakan kota suci yang wajib dihormati bersama dengan ikatan perjanjian persahabatan dan perdamaian ini.
6. Jika terjadi perselisihan antara kaum Yahudi dan Muslimin urusannya diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
7. Siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota Madinah wajib dilindungi, kecuali orang yang berbuat dzalim dan salah.
Rangkuman Agama Kelas IX
BAB 1
RANGKUMAN
1. Surah at-T n terdiri atas 8 ayat,
termasuk kelompok surat makiyah, diturunkan setelah surah al-Burŭj. Nama at-T n diambil dari kata “at-T n” yang terdapat pada ayat
pertama surah ini yang artinya buah Tin.
2. Melalui surah at-T n Allah swt. bersumpah
dengan beberapa tempat, yaitu Damaskus, Baitul Maqdis, dan Mekkah tempat lahir
para rasul-nya, yaitu Nabi Nuh a.s., Nabi Ibrahim a.s., dan Nabi Muhammad saw.
Adapun bukit Sinai merupakan tempat peneguhan Nai Musa a.s..
3. Surah at-T n berisi tentang keterangan
Allah swt. tentang kesempurnaan pencitaan manusia. Namun banyak diantara mereka
yang mendapatkan siksa api neraka karena tidak beriman dan beramal saleh atau
tidak beribadah kepada Allah swt. sehingga mereka tidak mencapai derajat
sebaik-baik manusia, tetapi mereka justru sebagai mahkluk yang
serendah-rendahnya maka tempat mereka adalah neraka jahanam, Naużubillāhi min żalik.
BAB 2
RANGKUMAN
1. Menuntut ilmu bagi setiap umat islam
hukumnya wajib. Dengan demikian orang yang lalai atau malas untuk mencari ilmu
akan berdosa.
2. Member kemudahan, baik memberi biaya
atau menyediakan sarana orang mencari ilmu akan dibalas oleh Allah swt. dengan
balasan surga.
3. Mencari
ilmu tidak hanya ilmu dunia saja, tetapi juga ilmu akhirat. Sebab orang akan
mengalami hidup di dunia baru kemudian menuju akhirat. Untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat keduanya harus kita tempuh.
4. Ilmu
akan hilang dengan wafatnya ulama. Oleh karena itu jagalah ilmu dengan
memuliakan para ulama.
5. Siksaan yang paling pedih pada hari
kiamat adalah orang alim yang tidak mengamalkan ilmunya sehingga ilmunya tidak
bermanfaat baik untuk dirinya ataupun bagi orang lain.
6. Kewajiban menghormati guru yang
telah menyampaikan ilmu kepada dirinya, karena guru sebagai orang tua kedua
setelah ayah dan ibu kita. Oleh karena itu, kita harus menghormati serta berlaku
baik kepada mereka.
BAB 3
RANGKUMAN
1. Hari akhir atau akhirat adalah masa
yang akan dialami seseorang setelah meninggal sebelum dan sesudahnya hari
kiamat.
2. Alam Barzah sering disebut alam
kubur merupakan masa yang dilalui yang sudah meninggal sebelum terjadinya
kiamat.
3. Yaumul Qiyāmah atau hari kiamat adalah
hari akhir dari seluruh
kehidupan dunia dan segala isinya serta awal dari kehidupan di akhirat (akhir).
4. Yaumul Ba’as adalah masa bangkitnya
kehidupan manusia dari alam barzah setelah terjadinya kiamat.
5. Yaumul Mahsyar adalah masa berkumpulnya
manusia di alam (padang) mahsyar setelah dibangkitkan dari kubur untuk menerima
catatan amal selama hidup di dunia.
6. Yaumul Mizan merupakan masa
ditimbangnya bik buruk amal seseorang untuk menentukan apakah ia akan masuk
surga atau neraka.
7. Surga adalah tempat yang penuh
kenikmatan sebagai balasan bagi seseorang yang beriman dan beramal saleh, serta
orang-orang yang diampuni dosanya oleh Allah swt.
8. Neraka adalah tempat yang penuh
siksaan dan penderitaan sebagai balasan bagi orang-orang yang kafir atau orang
orang berdosa yang tidak diampuni oleh Allah swt.
9. Kehidupan di surga dan neraka
sifatnya abadi, artinya tidak ada lagi kehidupan sesudahnya. Oleh karena itu
seseorang yang banyak beramal saleh akan selamanya hidup di surga, sedangkan
orang kafir atau dosanya yang tidak diampuni oleh Allah swt. akan hidup
selamanya di neraka.
BAB 4
RANGKUMAN
1. Qana’ah
ialah perasaan hati yang menerima kondisi atau keadaan dan rezeki yang
didapatkannya.
2. Tasamuh
artinya menghargai dan membiarkan orang lain berbeda pendapat atau pendirian
walaupun bertentangan dengan keyakinan diri sendiri.
3. Hikmah sikap Qana’ah dan Tasamuh diantaranya
mendapatkan kasih sayang dari Allah swt. dan rasul-Nya karena Allah swt. akan
menyayangi orang-orang yang saling menyayangi terhadap sesamanya.
4. Cara
membiasakan perilaku qana’ah dan tasamuh antara lain :
a. Senantiasa
berlapang dada dalam menerima kenyataan hidup.
b. Selalu
berhati tentram.
c. Membebaskan
diri dari keserakahan.
d. Suka
berbuat kebajikan.
e. Tidak
suka mengeluh.
f. Menjauhkan
diri dari sifat minta bantuan orang lain.
g. Menciptakan
stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan.
BAB 5
RANGKUMAN
1. Akikah
ialah menyembelih ternak (kambing) pada hari ketujuh dari kelahiran anak, baik
laki-laki maupun perempuan. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan
untuk bayi perempuan seekor kambing. Adapun hukum aqiah adalah sunah muakkad.
2. Kurban
adalah menyembelih binatang ternak pada hari raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah
atau hari Tasyrik tanggal
11, 12, 13 Zulhijah ) dengan niat mendekatkn diri kepada Allah swt.
3. Tata
cara penyembelihan hewan kurban dan aqiqah sama, hanya niat dan waktu penyembelihannya
yang berbeda. Penyembelihan hewan aqiqah waktunya tidak ditentukan, sedangkan
penyembelihan hewan kurban telah ditentukan waktunya.
BAB 6
RANGKUMAN
1. Haji adalah sengaja mengunjungi Baitullah
(Kabbah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat tertentu dan telah
ditetapkan waktunya.
2. Umrah ialah berkunjung ke Baitullah (Kabbah)
dengan tujuan menjalankan ibadah menurut syarat tertentu dan waktunya tidak
ditentukan.
3. Rukun haji atau umrah adalah sesuatu yang harus
dilakukan pada saat ibadah haji atau umrah.Jika
tidak dilakukan haji atau umrahnya tidak sah.
4. Wajib
haji adalah sesuatu yang harus dilakukan dalam haji atau umrah. Jika tidak
dilakukan haji atau umrahnya sah, tetapi orang tersebut harus membayar dam (denda).
Bentuk
dam yang dapat dibayarkan yaitu : penyembelihan hewan berupa kambing atau
biri-biri. Apabila tidak mampu dapat diganti dengan membayar fidyah (memberi makan fakir miskin) atau
puasa kifarat selama tiga hari.
5. Sunnah
Haji adalah sesuatu yang dinilai sunnah selama melakukan ibadah haji. Contoh
sunnah dalam ibadah haji adalah membaca talbiyah dan berdo’a.
6. Larangan
haji adalah segala sesuatu yang dilarang dilakukan selama melakukan ibadah haji
dan umrah. Contoh larangan haji adalah berkata-kata kotor selama tawaf. Apabila
seorang jamaah haji melakukan kesalahan maka wajib baginya membayar dam (denda).
BAB 7
RANGKUMAN
1. Islam
lahir di Jazirah Arab menjadi agama yang dianut oleh masyarakat di berbagai
kawasan dunia terutama Afrika Utara, Asia Barat, Asia Tengah, Asia Selatan,
Asia Tenggara dan sebagian benua Eropa.
2. Penyebaran
agama islam berlangsung damai dan terjadi bersamaan dengan berkembangnya
perdagangan antar berbagai kawasan dunia, yaitu sejak kelahirnya pada abad ke 7
M sampai sekarang jadi para pedagang islam memiliki peranan yang sangat penting
dalam proses penyebaran tersebut. Selain peranan para ulama melalui berbagai
usaha dan pendekatan.
3. Penyebaran
islam ke Indonesia juga terjadi melalui proses perdagangan yang membentang dari
Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, hingga kepulauan Nusantara.
4. Setelah
penganut agam Islam di Indonesia bertambah lahirlah kerajaan-kerajaan islam di
berbagai kawasan Indonesia. Kerajaan-kerajaan tersebut memiliki peranan penting
dalam membentuk tradisi dan budaya masyarakat Islam di Indonesia sampai
sekarang.
BAB 8
RANGKUMAN
1. Surah
asy-Syarh dijelaskan tentang pertolongan Allah swt. yang akan didapatkan
oleh orang-orang yang
mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan sabar dan berkelanjutan.
2. Jenis
kesulitan apa pun pasti akan ditanggulangi, sepanjang orang yang menghadapi
kesulitan tersebut memiliki jiwa yang kuat, berfikir keras, ikhtiar yang
sungguh-sungguh dan maksimal serta berdo’a dan tawakal kepada Allah swt.
3. Usaha
yang dibarengi dengan do’a dan berharap kepada Allah Swt. akan melahirkan jiwa
yang penuh syukur dan bersabar jika usaha itu gagal.
BAB 9
RANGKUMAN
1. Agama
Islam mengajarkan dan menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan. Orang-orang
yang menjaga kebersihan akan mendapatkan pahala surga karena kebersihan
sebagian dari iman.
2. Orang
yang beriman akan selalu menjaga kebersihan dan sebaliknya orang yang tidak
menjaga kebersihan menunjukan keimanan yang kurang sempurna.
3. Allah
Swt. tidak akan menerima atau memberi pahal shalat seseorang yang dilakukan
dalam keadaan tidak bersih atau suci.
4. Seorang
muslim pada hari Jum’at diharuskan mandi, memakai wangi-wangian, menggosok gigi
dan menggunting kuku.
5. Seorang
laki-laki muslim wajib atas dirinya dikhitan, mencukur rambut kemaluan,
merapikan kumis dan memotong kuku serta mencabut bulu ketiak. Itu semua
merupakan suatu perintah Rasullah Saw. yang harus dikerjakan oleh manusia.
6. Kebersihan
bukan hanya mencakup bersih jasmani atau bersih lahiriah saja, melainkan batin
kita juga harus bersih, artunya, sebagai orang muslim kita tidak hanya dituntut
untuk menjaga kebersihan badan dan lingkungan saja, tetapi kita juga harus
menjaga kebersihan hati dari sifat-sifat yang mengotori hati.







































No comments :
Post a Comment